RADAR BOGOR - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bogor periode 2026-2031 resmi dilantik di Gedung Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada Kamis 12 Februari 2026.
Pelantikan itu dihadiri oleh Bupati Bogor yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor.
Turut hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Pada kesempatan ini pula hadir Sekertaris Jenderal BMPS Pusat dan Ketua BMPS Provinsi Jawa Barat beserta sekertaris, para Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Bogor, Ketua PGRI Kabupaten Bogor, pimpinan BMPS Kecamatan Se-kabupaten Bogor dan para Ketua Yayasan berbagai sekolah swasta se-Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Dua Alat Berat Diterjunkan, DPU Kabupaten Bogor Kebut Normalisasi Kali Cijayanti Pascabanjir
Ketua BMPS Kabupaten Bogor, Usep Nukliri menyampaikan bahwa, setelah dilantik ini maka tugas utama bagaimana peran BMPS mampu menjembatani kepentingan pendidikan swasta terhadap pemerintah.
Terlebih, BMPS harus menjadi penghubung arus komunikasi antara lembaga pendidikan swasta dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Lembaga pendidikan di Kabupaten jumlahnya tak sedikit dan mayoritas adalah lembaga pendidikan swasta," ujar Usep kepada Radar Bogor.
Baca Juga: Kejuaraan Pencak Silat Piala Pangdam III Siliwangi 2026, Ajang Perkuat Karakter Bangsa
Ia juga memaparkan, berdasarkan hitungan presentase bahwa sekolah negeri kurang lebih berjumlah 1.693, sedangkan sekolah swasta 6.587.
"Bahkan lembaga pendidikan PAUD yang jumlahnya sekitar 3.400, semua adalah lembaga pendidikan swasta. PAUD itu tak ada yang negeri. Untuk sekolah TK sendiri jumlahnya sekitar 616 swasta, hanya 1 saja yang berstatus negeri. Selanjutnya tingkat Sekolah Dasar baik itu SD maupun MI, SMP/MTs, mayoritas sekolah-sekolah yang ada di kabupaten itu adalah swasta," jelas dia.
Kedepannya BMPS terus akan berupaya menampung berbagai keluhan lembaga pendidikan swasta ini terutama yang belum maju untuk bisa sama-sama maju sejajar baik kuantitas maupun kualitasnya.
"Sekolah-sekolah swasta banyak yang mengeluh dan kita minta bagaimana pemerintah kedepannya bisa memperhatikan lembaga atau sekolah swasta ini agar kapasitasnya bisa lebih baik lagi," tegas dia.
Baca Juga: Rakernas KLH–ADKESI Bahas Pengelolaan Sampah Perkotaan, Dorong Program Indonesia Asri
Kata Usep, BMPS terdapat 8 anggota DPRD Kabupaten Bogor sebagai pengurus periode 2026-2031.
Nantinya teman-teman anggota DPRD ini bisa menampung aspirasi lembaga swasta di wilayah dapilnya masing-masing.
Usep juga menuturkan bahwa kualitas pendidikan dituntut oleh setiap orang. Keterbatasan anggaran jangan menjadi kendala bagi usaha peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri.
"Mari kita bersinergi antara lembaga pendidikan swasta dan pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bogor. Dan juga kita kembangkan bagaimana kita bisa bekerjasama juga dengan pihak-pihak non- pemerintah. Kita akan coba gali potensi Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa lembaga non-pemerintah. Ada hak masyarakat yang harus disalurkan di sana. Pendidikan adalah menjadi tanggung kita bersama," terang dia.
Sehingga, jangan sampai ada lagi terdengar sekolah mengalami roboh serta tidak boleh terjadi kembali.
Lebih lanjut, perbandingan sekolah swasta dan negeri di Kabupaten Bogor sangat jauh.
Tercatat, sekolah negeri 1.693 dan swasta 6.587 pada tingkat pendidikan formal maupun non-formal baik di bawah Kementerian Agama maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
"Oleh karenanya sangat wajar lembaga pendidikan swasta ini mendapatkan perhatian yang maksimal. Sebab ini menjadi landasan atau pondasi bagi sarana peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia khususnya di Kabupaten Bogor," pungkasnya.(abl)