RADAR BOGOR - Anggota DPRD Kabupaten Bogor, M Hasani menyebutkan ada 10 dari 33 perusahaan tambang di wilayah Kecamatan Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang yang telah layak kembali beroperasi.
Meski demikian, Pemprov Jabar masih belum mencabut kebijakan penutupan kegiatan pertambangan yang telah berjalan hampir 5 bulan terakhir.
"Dari hasil kajian, ada sepuluh perusahaan yang layak beroperasi," ungkapnya.
Sementara 23 perusahaan lainnya, kata dia, masih dalam kajian Pemprov Jabar dengan melibatkan sejumlah universitas besar.
Menurut Hasani, sejumlah perwakilan perusahaan, dan masyarakat telah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat terkait kebijakan tersebut.
Menurutnya, warga pelaku usaha tambang masih terus mendesak agar dibukanya kembali aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Bogor.
"Memang keinginan masyarakat agar dibuka kembali jelang Ramadhan ini. Mudah-mudahan Pemprov Jabar dapat segera mencabut kebijakan penutupan itu," tutur Hasani.
Sebelumnya, Asep Fadlan, tokoh masyarakat Cigudeg mempertanyakan dasar kajian Pemprov Jabar menutup sementara perusahaan tambang di wilayah Cigudeg sekitarnya.
Terlebih adanya wacana larangan kendaraan angkutan barang sumbu tiga beroperasi di status jalan provinsi se-Jawa Barat.
"Sementara belum ada solusi bagi kami pelaku usaha tambang utamanya sopir terkait larangan tersebut," tutur Fadlan.
Di samping itu, bantuan sosial atau kompensasi bagi warga terdampak penutupan tambang, juga belum seluruhnya terealisasi.
Fadlan pun mendesak Pemprov Jabar untuk memberikan kepastian atas tuntutan - tuntutan tersebut. Masyarakat juga menuntut janji yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM yang belum ditepati.
"Kami juga mendesak Gubernur Jawa Barat agar di bulan Februari 2026 ini tambang di wilayah Cigudeg-Rumpin dibuka kembali, mengingat masyarakat kami akan menghadapi bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri," tandasnya.(cok)
Editor : Alpin.