Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sebulan Beroperasi, ETLE di Flyover Cibinong Bogor Rekam Ratusan Pelanggaran Pengendara Setiap Harinya

Muhammad Ali • Senin, 16 Februari 2026 | 19:24 WIB
ETLE Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor, yang merekam lalulintas kendaraan setiap harinya.
ETLE Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor, yang merekam lalulintas kendaraan setiap harinya.

RADAR BOGOR – Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Flyover Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, mulai menunjukkan hasil.

Dalam satu bulan terakhir, Satlantas Polres Bogor mencatat ratusan kendaraan terekam melakukan pelanggaran setiap harinya.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas (KBO Satlantas) Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengatakan efektivitas ETLE memang tidak bisa dinilai secara instan.

Menurutnya, perlu waktu beberapa bulan bahkan tahun untuk melihat dampak signifikan terhadap tingkat kepatuhan pengendara.

Ia menjelaskan, kendaraan yang terekam melakukan pelanggaran wajib melakukan konfirmasi.

“Kalau tidak melakukan konfirmasi dan tidak dilakukan pembayaran denda ETLE-nya, kita akan blokir kendaraannya,” tegasnya kepada Radar Bogor, Senin 16 Februari 2026.

Pelanggaran yang dominan antara lain tidak menggunakan helm bagi penumpang belakang dan pelanggaran kasat mata lainnya.

“Di per harinya kurang lebih 200 kendaraan dengan berbagai macam pelanggaran,” katanya.

Namun demikian, proses pengiriman surat konfirmasi tilang masih dilakukan secara bertahap.

Hal ini disebabkan keterbatasan dukungan anggaran operasional, yang hingga kini masih menyesuaikan dengan dana yang tersedia.

“Untuk pengiriman kita sesuaikan dengan anggaran yang kita miliki, karena dukungan dana DIPA belum masuk. Jadi bertahap kita kirimkan,” jelasnya.

Pelanggaran dari kendaraan luar Kabupaten Bogor juga tetap diproses sesuai alamat kendaraan terdaftar.

Sementara untuk kendaraan berdomisili Kabupaten Bogor, surat konfirmasi dikirim langsung sesuai data yang tercatat.

“Namanya ETLE nasional, semua kendaraan yang melintas dan ada unsur pelanggaran pasti terekam,” tambahnya.

Menurut Ardian, fungsi ETLE tidak hanya untuk merekam pelanggaran.

Kamera ETLE juga dapat membantu analisa arus lalu lintas, memantau potensi kecelakaan, hingga membantu pengungkapan tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas.

Ia pun mengaku bersyukur dengan keberadaan ETLE statis tersebut, karena dari data yang terekam terlihat masih banyak pelanggaran terjadi di titik tersebut.

Terkait penambahan titik ETLE, Ardian menyebut semuanya bergantung pada dukungan anggaran hibah dari Pemerintah Daerah. Saat ini perangkat ETLE yang ada merupakan hibah dari Pemda.

“Kalau Pemda menganggarkan lagi, nanti kita lihat titik mana yang akan dipasang berdasarkan kajian. Biasanya di lokasi rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan,” ungkapnya.

Selain itu, informasi yang diterima pihaknya menyebutkan kemungkinan adanya tambahan tiga titik ETLE statis dari Korlantas pada tahun ini.

Namun waktu realisasinya masih belum dapat dipastikan. “Informasinya tahun ini ada tiga titik dari Korlantas, tapi kapan pastinya kita belum tahu,” pungkasnya.(cr1)

Editor : Alpin.
#Rekam Pelanggaran #etle #Flyover Cibinong #kabupaten bogor