Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkab Bogor Hentikan Sementara Proyek Perumahan di Sentul Pasca Banjir, Tunggu Hasil Evaluasi Kekuatan Lahan

Muhammad Ali • Selasa, 17 Februari 2026 | 14:18 WIB
Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto saat menyampaikan keterangan.
Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto saat menyampaikan keterangan.

RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menghentikan sementara pembangunan proyek perumahan di kawasan Sentul menyusul dugaan keterkaitannya dengan banjir yang melanda wilayah Babakan Madang beberapa waktu lalu.

Penghentian ini dilakukan hingga proses kajian dan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan serta kekuatan lahan rampung dilakukan.

Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan proyek pembangunan Perumahan Spring Valley milik PT Sentul City Tbk tersebut diberhentikan sementara sambil menunggu hasil evaluasi, baik dari sisi perizinan maupun aspek teknis kekuatan lahan.

“Apakah habis itu masih layak untuk dibangun perumahan, kalau tidak harus tunggu hasil kelayakan,” ujar Eko kepada Radar Bogor, Selasa, 17 Februari 2026.

Ia menjelaskan, apabila hasil kajian menyatakan lahan masih layak, pembangunan dapat dilanjutkan, tetapi jika secara teknis dinyatakan tidak layak, proyek tersebut berpotensi dihentikan secara permanen.

“Kalau nanti hasil evaluasi kekuatan lahannya tidak layak, berarti tidak boleh dilanjutkan, bahkan bisa kita stop untuk selamanya,” tegasnya.

Terkait dugaan proyek tersebut menjadi salah satu penyebab banjir, Eko menyebut hal itu masih dalam tahap pengkajian.

Menurutnya, secara peruntukan ruang kawasan tersebut masuk kategori perkotaan yang memang dimungkinkan untuk pembangunan perumahan, tetapi peristiwa banjir kemarin menjadi dasar dilakukannya penelitian lebih lanjut terhadap kondisi lahan.

“Dengan adanya kejadian kemarin perlu dilakukan penelitian terkait kekuatan lahan,” ungkapnya.

Ia menerangkan, saat kejadian banjir, lokasi proyek tengah dilakukan pengupasan lahan (cut and fill). Namun, sistem drainase belum dibangun, sementara hujan deras sudah turun.

Kondisi tanah yang terbuka tanpa saluran air disebut menjadi salah satu faktor penyebab material tanah terbawa arus. Saat ini, Pemkab Bogor memberi waktu kepada pihak pengembang untuk fokus melakukan penataan drainase. Jika ditemukan aktivitas pembangunan lain di luar itu, pemerintah akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemasangan garis polisi.

“Karena kemarin salah satu penyebabnya drainasenya belum dibuat, kemudian saluran di bawah juga posisinya mepet, itulah salah satu penyebab utamanya,” pungkasnya.

Ia memperkirakan proses kajian tidak akan memakan waktu lama, sekitar dua minggu hingga satu bulan, selain itu, pihak pengembang juga diminta melakukan penanaman pohon di sekitar lokasi guna meminimalisir dampak lingkungan.(Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #proyek perumahan #sentul #banjir