Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat (Kadisparbud Jabar), Iendra Sofyan beberapa waktu lalu mengumumkan keputusan tersebut bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa. Penetapan ini merupakan hasil sidang kurasi terhadap 87 usulan karya budaya yang diajukan oleh pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat.
Proses sidang penetapan berlangsung di Purwakarta dan Cirebon pada periode Agustus hingga Oktober 2025 dengan melibatkan para ahli budaya.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah Jatuh pada Hari Kamis 19 Februari 2026
Iendra Sofyan menyampaikan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda memberikan perlindungan hukum sekaligus legitimasi resmi negara terhadap karya budaya masyarakat daerah.
Ia juga mengapresiasi daerah yang aktif mengusulkan karya budaya, yang selanjutnya akan diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
"Selanjutnya 66 karya budaya ini akan dibawa dan diusulkan menjadi WBTb Indonesia," ujar Iendra Sofyan dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dari 66 karya budaya yang ditetapkan, 25 di antaranya masuk kategori kemahiran dan kerajinan tradisional yang berperan dalam menggerakkan ekonomi pelaku budaya lokal.
Sebanyak 19 karya tergolong adat istiadat, ritus, dan perayaan yang memperkuat nilai sosial serta solidaritas masyarakat. Selain itu, 10 karya tercatat sebagai tradisi dan ekspresi lisan yang menjaga kelangsungan bahasa dan pengetahuan lokal antargenerasi, sementara 10 karya lainnya merupakan seni pertunjukan yang berpotensi mendorong ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya.
Dua karya sisanya termasuk kategori pengetahuan dan kebiasaan perilaku terkait alam semesta yang mencerminkan kearifan lokal.
Penetapan ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari perlindungan tradisi hingga peluang promosi daerah serta penguatan ekonomi berbasis budaya. Pengakuan resmi tersebut juga menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan, pendanaan, dan promosi budaya secara berkelanjutan.