Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Perluas Layanan Cetak KTP Elektronik di Kecamatan, Disdukcapil Kabupaten Bogor Bocorkan Evaluasi dan Tantangannya

Lucky Lukman Nul Hakim • Kamis, 19 Februari 2026 | 10:07 WIB
Disdukcapil Kabupaten Bogor terus tingkatkan layanan KTP elektronik.
Disdukcapil Kabupaten Bogor terus tingkatkan layanan KTP elektronik.

RADAR BOGOR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor terus melakukan inovasi layanan administrasi kependudukan dengan memperluas titik layanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di tingkat kecamatan.

Langkah ini diambil untuk mengatasi antrean panjang serta keterbatasan fasilitas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebelumnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menjelaskan, sebelumnya masyarakat masih bergantung pada layanan di UPT yang membawahi 4 hingga 5 kecamatan.

Kondisi tersebut menyebabkan antrean tinggi karena keterbatasan alat dan sumber daya.

Sebagai solusi, Disdukcapil Kabupaten Bogor melakukan terobosan dengan menambah layanan di 10 lokasi sebagai tahap uji coba sepanjang tahun 2025.

Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan.

Namun, implementasi kebijakan tersebut tidak lepas dari berbagai tantangan.

Renaldi mengungkapkan, penempatan alat cetak KTP di kecamatan menuntut kesiapan sumber daya manusia, termasuk operator yang harus selalu tersedia di setiap lokasi layanan.

Selain itu, ketersediaan bahan pendukung juga menjadi perhatian utama.

Mulai dari tinta printer, keping KTP elektronik, hingga material pelapis (film) pada blanko KTP menjadi faktor penting yang harus dipastikan terpenuhi secara berkelanjutan.

Dalam evaluasinya, Disdukcapil Kabupaten Bogor melakukan pemetaan produktivitas dari 40 kecamatan untuk mengetahui tingkat kebutuhan layanan cetak KTP elektronik di masing-masing wilayah.

Hasilnya, distribusi blanko KTP elektronik dilakukan secara proporsional berdasarkan tingkat permintaan, meskipun jumlah alat cetak diseragamkan.

Tidak hanya itu, peningkatan layanan ini juga berdampak pada beban kerja operator di kecamatan.

Sejak tahun 2026, tugas mereka dinilai semakin kompleks dan menantang, sehingga menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja.

"Mulai 2026 ini, kegiatan mereka tidak lagi mudah, tidak lagi sederhana, malahan semakin berat," jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah.

Melalui berbagai evaluasi dan penyesuaian tersebut, Disdukcapil Kabupaten Bogor berharap layanan administrasi kependudukan dapat semakin cepat, merata, dan mudah diakses oleh masyarakat di seluruh wilayah. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#disdukcapil #ktp elektronik #Renaldi Yushab Fiansyah #Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil #kabupaten bogor