Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sosialisasi Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik di TPA Galuga Bogor Berujung Aksi Blokade Jalan

Septi Nulawam Harahap • Kamis, 19 Februari 2026 | 21:08 WIB
Aksi blokade jalan oleh warga di pintu masuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Galuga, Kamis 19 Februari 2026.
Aksi blokade jalan oleh warga di pintu masuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Galuga, Kamis 19 Februari 2026.

RADAR BOGOR - Warga menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokade pintu masuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah atau TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Aksi ini dilakukan buntut kekecewaan warga atas pengelolaan TPA Galuga, serta lahan milik warga yang terdampak limbah sampah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait sosialisasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPA Galuga pada Rabu, 18 Februari 2026.

Namun forum itu menulai kritikan serta protes sejumlah masyarakat yang mengeluhkan kondisi di lapangan yang belum tertangani dengan baik. Aksi itu kemudian dilanjut dengan memblokade pintu masuk TPA Galuga.

Tokoh masyarakat dari perwakilan Forum Masyarakat Galuga (FGD), Kamaludin mengatakan, aksi ini dilakukan atas kekecawaan warga terhadap pengelolaan sampah di TPA Galuga yang dinilai buruk.

"Sebelumnya kita juga sudah bersurat ke Polres Bogor dan ke Bupati Bogor karena ini belum ada tanggapan terkait keluhan masyatakat," ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis 19 Februaei 2026.

Dari aksi itu, kata dia, warga mendesak adanya perbaikan pengelolaan sampah di TPA Galuga.

Selain itu, warga juga menuntut pembebasan lahan terhadap lahan warga yang terdampak aktivitas di TPA tersebut.

"Kami ingin adanya pembebasan lahan warga terdampak, kemudian meminta antrian truk pengangkut sampah agar tidak menganggu aktivitas masyarat, dan banjir di dekat TPA Galuga untuk dapat ditangani," paparnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji mengaku telah berkomunikasi dengan massa aksi dengan mendengar aspirasi yang disampaikan.

Menurutnya, Pemkab Bogor perlu waktu untuk mengkaji terkait tuntutan pembebasan lahan dan juga pembenahan pengelolaan ke depan.

"Nanti dari hasil kajian tersebut, akan kita agendakan kembali pertemuan dengan masyarakat. Untuk sementara kami menerima ada sekitar 3 hektare lahan warga yang terdampak," tukasnya.(cok)

Editor : Alpin.
#energi listrik #kabupaten bogor #tpa galuga