RADAR BOGOR - Renaldi Yushab Fiansyah selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor memastikan, percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa kelas 6 dan 9 sebagai syarat administrasi pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperluas layanan administrasi kependudukan, tidak hanya fokus pada KTP elektronik, tetapi juga penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menjelaskan, KIA kini menjadi kebutuhan penting, terutama bagi siswa yang akan lulus sekolah.
Hal ini seiring adanya ketentuan dari Kementerian Pendidikan yang mensyaratkan kepemilikan KIA untuk keperluan administrasi seperti penerbitan nomor ijazah.
Renaldi Yushab Fiansyah menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk mendata siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, baik negeri maupun swasta.
"Mereka yang sekarang duduk di kelas 6 dan kelas 9, menjelang lulus di pertengahan tahun 2026, membutuhkan nomor ijazah, sebab syaratnya mereka harus punya KIA," jelas Renaldi Yushab Fiansyah.
Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 160 ribu siswa yang menjadi target program tersebut.
Seluruh data tersebut telah didistribusikan ke tingkat kecamatan untuk segera ditindaklanjuti.
Disdukcapil menargetkan, proses pencetakan KIA dapat diselesaikan paling lambat Maret 2026.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil juga menggandeng pihak kecamatan, koordinator pendidikan, serta sekolah agar proses pendataan berjalan cepat dan akurat.
Pencetakan KIA nantinya dilakukan langsung di kecamatan guna mempercepat layanan.
Selain itu, program ini juga mengintegrasikan penerbitan dokumen lain seperti akta kelahiran bagi anak yang belum memilikinya.
Dengan konsep layanan terpadu atau one stop service, masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan secara terpisah.
Langkah ini diharapkan Renaldi Yushab Fiansyah, mampu meningkatkan cakupan kepemilikan KIA di Kabupaten Bogor sekaligus mempermudah akses administrasi bagi pelajar dalam menghadapi kelulusan tahun 2026. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim