RADAR BOGOR - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, dr Fusia Meidawaty mengungkapkan, kehadiran PSC 119 menjadi solusi atas masalah rujukan pasien yang selama ini belum terintegrasi dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat sistem layanan kesehatan melalui inovasi digital, salah satunya dengan menghadirkan Public Safety Center (PSC) 119.
Layanan ini dirancang untuk mengatasi berbagai kendala dalam proses rujukan pasien, terutama terkait keterlambatan dan ketidakpastian tujuan layanan.
Fusia Meidawaty menjelaskan, sebelumnya sistem rujukan antar fasilitas kesehatan belum terkoordinasi secara optimal.
Hal ini menyebabkan potensi keterlambatan penanganan serta kebingungan dalam menentukan fasilitas rujukan yang tepat, terutama dalam kondisi darurat.
Dengan adanya PSC 119, proses tersebut kini terpusat dan terintegrasi melalui sistem komunikasi jarak jauh.
"PSC 119 itu hadir untuk mengatasi permasalahan," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr Fusia Meidawaty di akun resmi Pemkab Bogor.
Ketika masyarakat menghubungi nomor darurat 119, tegas Fusia Meidawaty, petugas akan melakukan penilaian awal atau teletriase untuk menentukan tingkat kegawatdaruratan pasien.
Jika kejadian berada di wilayah Cibinong Raya dan tergolong darurat, sambung Fusia Meidawaty, petugas akan langsung diterjunkan ke lokasi untuk memberikan pertolongan.
Sementara jika berada di luar wilayah tersebut, koordinasi akan dilakukan dengan puskesmas setempat agar penanganan tetap cepat dan tepat.
Selain itu, papar Fusia Meidawaty, PSC 119 juga berperan dalam mengatur alur rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit.
Petugas akan mengarahkan pasien ke rumah sakit yang paling sesuai sekaligus berkoordinasi dengan sistem SPGDT guna memastikan kesiapan layanan.
Untuk mendukung efektivitas layanan, kata Fusia Meidawaty, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor telah membagi wilayah pelayanan kesehatan menjadi enam zona.
Setiap zona, telah dilengkapi dengan rumah sakit umum daerah (RSUD) sebagai rujukan utama.
Di wilayah barat, layanan didukung RSUD di Leuwiliang, sementara wilayah selatan dilayani RSUD di Ciawi.
Wilayah tengah yang mencakup Parung dan Cibinong terhubung dengan fasilitas kesehatan di kawasan tersebut, sedangkan wilayah timur seperti Jonggol juga memiliki RSUD sebagai rujukan.
Melalui sistem zonasi ini, diharapkan Fusia Meidawaty, rujukan pasien tidak lagi dilakukan secara acak, melainkan berdasarkan kedekatan wilayah dan kesiapan fasilitas.
Dengan demikian, tutur Fusia Meidawaty, proses penanganan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan efisien. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim