RADAR BOGOR - Sejumlah Remaja hendak perang sarung di Jalan Raya Transyogi Cariu-Cianjur, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi pada Minggu, 22 Februari 2026 dini hari.
Pengaman dilakukan saat Polsek Cariu, Polres Bogor, saat mereka melakukan patroli wilayah.
Kapolsek Cariu, Kompol Agus Hidayat, menjelaskan, pengamanan dilakukan sekitar pukul 01.30 Wib setelah petugas mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya konsentrasi massa remaja yang mencurigakan menjelang waktu sahur.
Baca Juga: Berdayakan Warga, Seluruh SPPG di Kota Bogor Diminta Rekrut Tenaga Kerja Lokal
"Saat melaksanakan patroli rutin menjelang sahur, tim kami mendapati adanya tawuran perang sarung yang melibatkan kelompok remaja dari Kampung Tanggulun dan Kampung Pahae. Petugas di lapangan langsung bergerak cepat melakukan pembubaran guna mencegah jatuhnya korban jiwa maupun luka," ujar dia.
Dalam kegiatan tersebut, kata dia, pihak kepolisian mengamankan enam orang remaja yang masih berstatus pelajar.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu buah sarung yang sudah dililit sedemikian rupa dan diisi batu di dalamnya untuk digunakan sebagai senjata.
Baca Juga: Anggota Brimob Diduga Bunuh Pelajar di Tual Maluku, Mabes Polri Janji Kawal Proses Hukum dan Pelaku Terancam Hukuman Berat
"Beruntung tidak ada korban luka serius dalam kejadian ini. Para remaja tersebut langsung kami bawa ke Mapolsek Cariu untuk diberikan pembinaan serta pendataan lebih lanjut," jelas dia.
Dengn kejadian ini, ia mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan di malam hari hingga menjelang subuh.
"Kami meminta peran serta orang tua dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jangan biarkan anak-anak kita berkeliaran di jam malam karena sangat rentan terlibat aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.(abl)