Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Korban Kecelakaan Maut di Pakansari Dapat Santunan Rp50 Juta, Jasa Raharja Bogor Ingatkan Warga Agar Berhati-hati saat Berkendara

Abilly Muhamad • Senin, 23 Februari 2026 | 14:35 WIB

Jasa Raharja saat memberi santunan untuk keluarga korban kecelakaan di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong.
Jasa Raharja saat memberi santunan untuk keluarga korban kecelakaan di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong.


RADAR BOGOR - Jasa Raharja Bogor memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan maut di Jalan Raya Jakarta - Bogor KM 45, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Minggu, 22 Febrauri 2026 dini hari.

‎Sebagai informasi, korban AF (25) tewas setelah ditabrak pelaku MMA yang saat itu melawan arah di Jalan Raya KM 45 Jakarta Bogor.

‎Kepala Cabang Jasa Raharja Bogor, Luh Made Ernayani menyampaikan bahwa, santunan yang diberikan untuk keluarga korban sebagai wujud nyata negara hadir memberikan santunan.

Baca Juga: dari Tambang Ilegal ke Lahan Produktif, Kisah Wahyudin Bangkitkan Harapan Baru Desa Kalongliud Bogor

‎"Jasa Raharja hadir disini mewakili negara kewajibannya dalam membayarkan santunan kepada korban kecelakaan yang terjadi di KM 45 hari minggu dini hari," ujarnya kepada Radar Bogor, Senin 23 Februari 2026.

‎Jasa Raharja Bogor memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta.

‎Luh Made menyampaikan apresiasi pada jajaran kepolisian Polres Bogor yang telah gerak cepat dalam memproses kasus ini.

‎"Sehingga santunan cepat kita bayarkan kepada ahli waris korban," ujar dia.

‎Dengan kejadian ini, kata dia, menjadi pengingat agar senantiasa berhati-hati saat berkendara di jalan.

‎"Karna namanya resiko tidak kita pernah duga kapan terjadinya. Jadi harapan kita senantiasa berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas," pungkasnya.(abl)

Editor : Alpin.
#jasa raharja #korban kecelakaan #santunan kecelakaan