RADAR BOGOR - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polres Bogor menetapkan tersangka terhadap seorang ASN BPK berinisial OAP.
Penetapan tersangka ASN BPK oleh Polres Bogor itu, terkait kasus kekerasan yang dilakukannya terhadap korban seorang ART berinisial FH di Bojongkulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengungkap setelah memeriksa tiga orang saksi dan dua alat bukti yang kuat, pihaknya menetapkan OAP sebagai tersangka kekerasan terhadap ART FH.