RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor memperoleh pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan pelaksanaan berbagai program dan proyek strategis berjalan secara transparan, sesuai regulasi, serta terbebas dari praktik korupsi.
Langkah tersebut menjadi wujud komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam menjaga integritas pelaksanaan proyek pembangunan sepanjang tahun 2026.
Inspektur Kabupaten Bogor Arif Rahman menjelaskan bahwa upaya pencegahan korupsi dilakukan melalui permintaan pendampingan kepada KPK, sehingga setiap proyek strategis dapat dijalankan sesuai ketentuan, mulai dari tahap perencanaan hingga proses pelelangan.
Ia menuturkan, sejumlah perangkat daerah telah melaksanakan rapat koordinasi, dan pada 23 Februari 2026 dilakukan ekspose proyek strategis kepada KPK.
Dalam kegiatan tersebut, KPK memberikan berbagai pertimbangan serta rekomendasi, sekaligus membuka peluang bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk berkonsultasi terkait kegiatan non-strategis apabila diperlukan.
Arif Rahman menegaskan bahwa peran Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal perlu diperkuat agar setiap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi acuan penting bagi SKPD dalam menjalankan proyek dengan nilai anggaran besar.
Menurutnya, pendampingan dari KPK memberikan arahan yang jelas mengenai batasan dan prosedur yang harus dipatuhi, sehingga pelaksanaan proyek strategis di Kabupaten Bogor dapat berlangsung transparan serta terhindar dari potensi permasalahan di kemudian hari.
"Dengan pendampingan KPK, kami mendapatkan arahan jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, ini langkah luar biasa Bupati Bogor agar proyek strategis di Kabupaten Bogor berjalan transparan," kata Arif Rahman dalam keterangannya, Selasa, 24 Februari 2026.
KPK diketahui melakukan pendampingan terhadap sejumlah proyek strategis yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan menegaskan bahwa proses pengawasan tersebut akan berlanjut, tidak hanya terbatas pada tahun 2026.
Pendekatan ini dinilai menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi, menjaga integritas pemerintahan, serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Eko Mujiarto, berharap pendampingan KPK dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.
Ia menilai kehadiran KPK membantu memastikan setiap program berjalan sesuai aturan dan target yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung lebih lancar dan akuntabel.(abl)
Editor : Eka Rahmawati