Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Buka Lagi Setelah Digerebek Polisi, Warga Minta Kios Penjual Obat Daftar G di Megamendung Bogor Ditutup

Septi Nulawam Harahap • Selasa, 24 Februari 2026 | 21:57 WIB

Lokasi yang diduga jadi tempat peredaran obat daftar G di Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Lokasi yang diduga jadi tempat peredaran obat daftar G di Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR - Warga mengeluhkan maraknya peredaran obat tanpa resep atau obat daftar G di wilayah Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Obat-obatan keras seperti tramadol, hexymer, trihexyphenidyl, dan sejenisnya dijual dengan bebas di sebuah kios di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor tersebut.

Dengan berkedok agen sebuah bank, kios itu sering kedapatan didatangani anak-anak muda untuk membeli obat daftar G.

Erick, salah seorang warga menyebut kios di Jalan Terobosan, Desa Pasir Angin, Megamendung diketahui menjual obat berbahaya tersebut.

"Dua minggu lalu sudah ada penggerebekan oleh Polsek Megamendung, sempat viral juga di media sosial, kemudian sempat ditutup sejak itu," ungkapnya kepada Radar Bogor, Selasa 24 Februari 2026.

Namun dalam beberapa hari terakhir, kata dia, kios tersebut kembali buka seakan penggerebekan yang dilakukan petugas tidak pernah terjadi.

"Sedangkan warga juga sudah mengeluh karena takut adanya penyalahgunaan obat-obatan itu, karena sudah banyak korban juga," keluh Erick.

Ia mengaku keheranan lantaran kios tersebut masih bisa leluasa kembali menjual obat daftar G meski telah ditindak aparat kepolisian.

Untuk itu, warga kembali melaporkan ke aparat penegak hukum agar kembali melakukan penindakan.

"Kami berharap kios itu tutup lagi dan tidak lagi dibuka, agar anak-anak muda di Desa Pasir Angin tidak rusak akibat peredaran obat terlarang," tandasnya.(cok)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #obat daftar g #megamendung