RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor kini memperoleh pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan seluruh program dan proyek strategis berjalan secara transparan, sesuai regulasi, serta terhindar dari praktik korupsi.
Upaya ini menjadi wujud komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto, dalam menjaga integritas pelaksanaan proyek pembangunan pada tahun 2026.
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan bahwa langkah pendampingan tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh Bupati Bogor.
Pendampingan KPK diharapkan mampu memastikan setiap tahapan proyek strategis, mulai dari perencanaan hingga proses lelang, dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menyebutkan sejumlah perangkat daerah telah mengikuti rapat koordinasi, termasuk kegiatan ekspose pada 23 Februari 2026, yang mana KPK memberikan berbagai masukan serta rekomendasi terkait pelaksanaan proyek strategis.
Dalam kesempatan itu, KPK juga membuka peluang bagi SKPD untuk meminta pendampingan pada kegiatan non-strategis apabila diperlukan.
Arif Rahman menegaskan bahwa peran Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal perlu terus diperkuat agar setiap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi pedoman bagi SKPD, khususnya dalam menjalankan proyek dengan nilai anggaran besar.
“Dengan pendampingan KPK, kami mendapatkan arahan jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, ini langkah luar biasa Bupati Bogor," kata Arif Rahman dalam keterangannya dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bogor.
Menurutnya, pendampingan dari KPK memberikan arahan yang jelas mengenai batasan serta prosedur yang harus dipatuhi, sehingga pelaksanaan proyek strategis di Kabupaten Bogor dapat berlangsung transparan dan meminimalkan potensi permasalahan di masa mendatang.
KPK sendiri melakukan pendampingan terhadap sejumlah proyek strategis yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan menegaskan bahwa proses tersebut tidak hanya berlangsung pada tahun 2026, tetapi akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Bogor dalam memperkuat integritas, mencegah korupsi, serta meningkatkan profesionalisme pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Eko Mujiarto, berharap pendampingan dari KPK dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Ia menilai kehadiran KPK membantu memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan dan target yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat berlangsung lebih lancar dan optimal.
Editor : Eka Rahmawati