Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Wujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman, Bupati Rudy Susmanto Keluarkan Surat Edaran Terkait Pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri di Kabupaten Bogor

Abilly Muhamad • Jumat, 27 Februari 2026 | 14:57 WIB

Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat melakukan penanaman pohon.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat melakukan penanaman pohon.


RADAR BOGOR – Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah tahun 2026, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/682-SDA mengenai pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di wilayah Kabupaten Bogor.

‎Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat partisipasi aktif dari seluruh instansi pemerintah, dunia usaha, hingga lapisan masyarakat dalam menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik.

‎Melalui surat tertanggal 25 Februari 2026 tersebut, Bupati menginstruksikan empat pilar utama implementasi bagi seluruh pemangku kepentingan:

Baca Juga: Salat Jumat di Masjid Nurul Wathon Pakansari Cibinong, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tekankan Nilai Kebersamaan

‎Empat Pilar Utama Gerakan ASRI

‎1. AMAN (Keamanan & Mitigasi): Fokus pada penerangan lingkungan malam hari, pengaktifan kembali Siskamling, pemeriksaan instalasi listrik secara rutin, serta penyediaan wadah khusus untuk sampah B3 dan alat pelindung diri (APD) sederhana.

‎2. SEHAT (Kualitas Lingkungan): Mendorong pemilahan sampah organik dan non-organik, pengelolaan sanitasi air bersih, serta memastikan area publik bebas dari bau, hama (lalat/tikus), dan genangan air.

‎3. RESIK (Kebersihan Terintegrasi): Mewajibkan aksi kerja bakti rutin selama 30 menit setiap Selasa sebelum bekerja, serta gotong royong setiap Jumat setelah olahraga bersama tanpa mengganggu pelayanan publik. Selain itu, ditekankan pula penguatan Bank Sampah dan penegakan disiplin kebersihan.

‎4. INDAH (Estetika Publik): Menggalakkan penanaman pohon di ruang terbuka hijau, penataan taman, pengecatan ulang area kusam, hingga penertiban reklame yang tidak estetis.

Baca Juga: Update PKH BPNT 2026: 3 Juta KPM Bansos Baru Segera Cair, Bantuan Beras dan Minyak Goreng Segera Disalurkan

‎Bupati Bogor, menyatakan bahwa Pemkab Bogor tidak main-main dalam pelaksanaan gerakan tersebut.

‎Bahkan, kata dia, dalam gerakan ini seluruh progres pelaksanaan setiap hari Selasa dan Jumat paling lambat pukul 13.00 Wib melalui tautan resmi yang telah disediakan.

‎"Akan dilakukan monitoring, evaluasi, serta pengawasan secara berkala. Kami juga akan memberikan apresiasi khusus bagi pihak-pihak yang menunjukkan kinerja baik dalam menjalankan gerakan ini," ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat 27 Februari 2026.

‎Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, pimpinan BUMN/BUMD, hingga pengelola kawasan industri, perumahan, hotel, dan pusat perbelanjaan di lingkungan Kabupaten Bogor.(abl)

Editor : Alpin.
#pemkab bogor #bupati bogor #Gerakan Indonesia ASRI