RADAR BOGOR – Kasus dugaan pencurian uang kotak amal depot air Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, belum diketahui secara pasti oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, kasus pencurian tersebut tidak dilaporkan ke Polsek Gunung Putri.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra mengatakan, belum menerima informasi atau laporan resmi terkait kejadian tersebut.
Dia menyebut, pihaknya justru mengetahui peristiwa itu dari para awak media.
"Itu masalahnya gak di lapor ke Polsek jadi saya gak tau," ujarnya saat dikonfirmasi Radar Bogor, Jumat 27 Februari 2026.
Terkait apakah terduga pelaku yang sempat diamankan warga dibawa ke Polsek, ia kembali menegaskan tidak ada laporan yang masuk.
"Enggak (dibawa ke Polsek), selesai hari itu juga, musyawarah atau apa saya gak tau juga," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria diamankan warga karena diduga mengambil uang dari kotak amal di sebuah depot.
Dalam video tersebut, terduga pelaku pencurian kotak amal tampak diinterogasi warga dan tidak terlihat dibawa ke kantor polisi.
Hingga saat ini, belum diketahui bagaimana penyelesaian akhir kasus tersebut, mengingat tidak adanya laporan resmi kepada pihak kepolisian.(cr1)
Editor : Alpin.