RADAR BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung memimpin patroli skala besar bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadan.
Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, mulai dari ruas jalan utama hingga lokasi tempat berkumpulnya warga pada Sabtu malam (28/2) dan berlangsung hingga menjelang sahur, Minggu 1 Maret 2026.
“Kami sangat mengapresiasi malam hari ini kita bersama-sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya kepada Radar Bogor, Minggu 1 Maret 2026.
Dalam patroli tersebut, personel gabungan sempat berhenti di beberapa titik yang didapati kelompok anak muda masih berkumpul hingga larut malam.
Kepada mereka, Rudy menitipkan pesan agar turut menjaga kondusivitas wilayah.
"Kita menitipkan pesan untuk menjaga keamanan dan kondusivitas Kabupaten Bogor bersama-sama," jelasnya.
Rudy menegaskan, kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat kabupaten. Secara serentak, patroli juga digelar di 40 kecamatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta komunitas desa se-Kabupaten Bogor.
Selain menyasar potensi tawuran dan balap liar, patroli juga didominasi penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras).
Menurut Rudy, miras menjadi salah satu pemicu terjadinya tawuran di sejumlah wilayah.
"Kita melihat beberapa pemberitaan adanya aksi tawuran di beberapa titik lokasi yang ada di Kabupaten Bogor, kami menjaga bersama-sama dan tentunya salah satunya adalah minuman keras pemincu bagi terjadinya beberapa tawuran pemuda yang ada di Kabupaten Bogor," tegasnya.
Karena itu, Forkopimda memastikan patroli dan razia miras akan diperketat di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, khususnya selama bulan suci Ramadan.
Ia menyampaikan, langkah tersebut dilakukan untuk memberantas salah satunya peredaran minuman keras yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor.
"Malam hari ini titik terakhir berada di RSUD Cibinong, kita mengecek salah satunya kesiapan infrastruktur rumah sakit, fasilitas kesehatan, jelang arus mudik di Kabupaten Bogor," tandasnya.
Terkait proses hukum terhadap pelaku usaha yang masih kedapatan menjual miras, Rudy menyerahkan langkah penindakan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(cr1)
Editor : Alpin.