RADAR BOGOR - Seorang pria meninggal dunia tertemper kereta api listrik (KAI) di perlintasan kereta api KM 43.200 Cikaret, Kelurahan Harapan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu, 1 Maret 2026 pukul 10.35 WIB.
Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko menyampaikan, peristiwa bermula saat korban AY (30) berjalan di pinggir rel kereta api.
"Tiba-tiba ada kereta melintas dari arah Stasiun Nambo ke arah Stasiun Pondok Rajeg," kata Kompol Jony Minggu, 1 Maret 2026.
Baca Juga: Lewat Program ASRI, Polres Bogor Perbaiki 13 Rumah Tidak Layak Huni Milik Masyarakat
Masinis kereta menurut Kapolsek sempat membunyikan klakson, tetapi korban tidak mengindahkan sehingga tertemper kereta api dan terpental sejauh 3 meter dari rel.
Setelah itu, kata dia, masinis menghubungi Petugas Pengatur Kereta Api (PPKA) lalu petugas melanjutkan ke petugas PKD mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selanjutnya Ketua RW setempat menghubungi Bhabinkamtibmas untuk mengecek ke lokasi kejadian.
"Setelah dicek korban sudah meninggal dunia, selanjutnya korban di bawa ke RSUD Cibinong (RSUD Bakti Pajajaran)," imbuhnya.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN Cukup Pakai NIK, Warga Bogor Segera Coba
Kompol Jony menyebut, korban AY (30) diduga mengakhiri hidup akibat permasalahan yang dihadapinya. Ia diduga frustasi usai menggadai BPKB kendaraan motor milik orang tuanya ke leasing dan tidak terbayar hingga lamaran kerjanya ditolak.
Dengan kejadian ini, kata Kompol Jony, keluarga menerima musibah dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi.
"Korban akan segera dibawa pulang ke Kebon Kopi Kelurahan Pabuaran Kecamatan Cibinong untuk dimakamkan," pungkasnya.(abl)