RADAR BOGOR – Polsek Cileungsi berhasil membongkar sindikat pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia di wilayah Jalan Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengungkapkan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penggalian tanah yang mencurigakan selama dua hari berturut-turut di lokasi tersebut.
“Warga melapor karena curiga tidak ada plang proyek resmi, setelah kami tindak lanjuti dan cek ke lokasi, ternyata kegiatan itu bukan dari Telkom, melainkan abal-abal,” ujar Kompol Edison kepada Radar Bogor, Senin, 2 Maret 2026.
Setibanya di lokasi, Polsek Cileungsi mendapati aktivitas penggalian tanah yang sedang berlangsung, saat dilakukan penyergapan, para pelaku tengah menarik kabel yang sebelumnya telah dipotong. Di lokasi juga ditemukan satu unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.
“Mereka ini komplotan yang sudah beberapa kali beraksi di Jabodetabek, ada 8 orang, satu pemilik mobil, satu koordinator lapangan, dan sisanya pekerja,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari delapan pelaku tersebut, beberapa di antaranya diketahui merupakan mantan pegawai rekanan (mitra) PT Telkom yang sudah tidak lagi bekerja.
Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku telah melancarkan aksinya selama dua hari berturut-turut dan sekitar 60 meter kabel bawah tanah dilaporkan telah dipotong.
“Saat penangkapan, kami mengamankan kurang lebih 30 meter kabel, sejumlah alat pemotong dan penggali, serta satu unit truk,” tandasnya.
Saat ini, 8 pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan manajemen PT Telkom Indonesia untuk proses penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut.(Cr1)
Editor : Eka Rahmawati