RADAR BOGOR - Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Galuga (FMG) kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir akses jalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga.
Namun aksi kali ini mendapat perlawanan dari para pemulung, situasi sempat memanas saat kedua belah pihak saling beradu mulut hingga nyaris adu jotos.
Perwakilan pemulung, Deka Candra mengatakan, penutupan akses truk pengangkut sampah ke TPA Galuga merugikan para pemulung.
"Mata pencaharian kami jadi terganggu, karena truk sampah itu seperti karung beras bagi kami," ujar Deka Senin, 2 Februari 2026.
Sebetulnya, kata Deka, para pemulung bukannya tidak mendukung perjuangan para warga terkait pembebasan lahan terdampak limbah sampah.
Namun jika aksi dilakukan dengan cara memblokir akses truk pengangkut sampah, maka bukan hanya pemerintah, tetapi warga biasa seperti pemulung yang turut dirugikan.
Sementara koordinator aksi, Oji Pauji menyatakan aksi ini sebagai bentuk protes atas belum adanya kejelasan pembebasan lahan masyarakat yang terdampak TPA Galuga.
"Sudah lima tahun terakhir lahan kami terdampak, kami juga sudah berkali-kali mendatangi DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota dan Kabupaten Bogor, tapi belum ada kejelasan," keluhnya.
Menurutnya, ada sebanyak 26 warga pemilik lahan yang terdampak TPA Galuga dan selama terdampak, belum pernah ada bentuk perhatian atau kompensasi dari pemerintah. Selain itu, ada kesimpangsiuran terkait janji pemerintah daerah terkait pembebasan lahan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto sebelumnya berjanji bahwa pembayaran akan dilakukan pada Maret 2026.
"Namun dalam pertemuan di Desa Galuga, salah satu perwakilan pemerintah menyampaikan pembayaran baru akan direalisasikan pada Oktober mendatang, maka kami menggelar aksi ini," tandasnya.(cok)
Editor : Eka Rahmawati