RADAR BOGOR - Aktivitas pengiriman sampah sempat terganggu imbas aksi penutupan akses ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah atau TPA Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Setelah bermediasi dengan aparat setempat, massa aksi kemudian bersedia membubarkan diri dan truk-truk pengangkut sampah kembali beroperasi.
"Setelah aksi, truk-truk sampah sudah bisa masuk kembali dalam rangka pelayanan masyarakat di bidang persampahan, dan sudah normal kembali," ujar Camat Cibungbulang, Agung Surachman Ali, Senin, 2 Maret 2026.
Ia menjelaskan, warga yang turun dalam aksi merupakan warga yang lahan pertaniannya terdampak sampah di TPA Galuga sehingga tercemar, baik yang tercemar air lindi atau pun yang terkena longsoran sampah.
"Mereka ingin ada ganti kerugian dan pembebasan lahan kepada DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten dan Kota Bogor," jelas Agung.
Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 3 hektare lahan warga yang minta untuk dibebaskan.
Menurut Agung, pertemuan telah berlangsung antara warga terdampak dengan instansi terkait. Meski demikian, pihaknya mengaku belum mengetahui sejauh mana proses terkait usulan warga tersebut.
"Sudah audiensi di Minggu kemarin, namun memang belum ada titik temu yang win-win solution," tukasnya.
Sebelumnya, terdapat 26 warga yang mengaku lahannya terdampak dari aktivitas pengelolaan sampah di TPA Galuga Kabupaten Bogor.
Sejak terindikasi tercemar pada 5 tahun lalu, puluhan warga itu belum mendapatkan kompensasi dari instansi terkait.
Usulan pembebasan lahan pun telah disampaikan ke Pemkab Bogor dan juga Pemkot Bogor, tetapi belum ada keputusan hingga saat ini.(cok)
Editor : Eka Rahmawati