RADAR BOGOR - Warga Kampung Jontor, Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor mendatangi lokasi peternakan ayam petelur di Kampung Lebak Ela, Desa Cidokom, Rumpin.
Kedatangan mereka didasari dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan aktivitas peternakan di PT Shinny Farm.
Yusuf, salah seorang perwakilan warga menuturkan, limbah dari peternakan tersebut diduga telah mencemari sumber mata air yang dipakai masyarakat.
"Limbahnya mengalir melalui Kali Cidokom tembusan Kali Cisadane, yang mengalir ke desa kami, kami jadi tidak bisa mandi dan mencuci karena airnya bau kotoran," kata Yusuf, Senin, 2 Maret 2026.
Kondisi itu, kata dia, telah terjadi sejak 5 hari terakhir, bahkan sudah ada beberapa warga yang mulai merasakan sakit gatal-gatal setelah menggunakan air tersebut.
Selain itu, ada ratusan ikan milik warga yang mati akibat air kolam yang juga turut tercemar.
Di tempat yang sama, Ketua LSM Gerakan Nasional Padjajaran (GENPAR), Sambas Alamsyah yang turut mendampingi warga menyebut bahwa pihak perusahaan belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sehingga limbahnya dibuang langsung ke lingkungan.
"Karena setelah dicek, tidak ada IPAL sama sekali dan jelas kami lihat, limbahnya langsung dibuang tanpa teknis dan mekanisme yang sesuati aturan lingkungan hidup," jelas Sambas.
Perusahaan tersebut juga diduga telah menyiasati limbah dengan melakukan cut and fill untuk menutup sisa-sisa kotoran hasil peternakan yang justru membuat limbah merembes dan mengalir ke sumber air masyarakat hingga tercemar.
"Untuk itu, warga minta segera dibuatkan IPAL, agar air yang mengalir warga sesuai nilai baku, dan segera pihak perusahaan menyisir warga terdampak untuk mengganti rugi yang dialami warga," tegas Sambas.
Sementara itu, perwakilan PT Shinny Farm, Rudy mengaku telah bermediasi dengan perwakilan warga terdampak dan pihaknya memastikan akan bertanggungjawab atas kerugian yang dialami warga.
"Kami akan tindaklanjuti dan kami akan bertanggungjawab terkait kerugian dan sarana air bersih masyarakat," tukasnya.(cok)
Editor : Eka Rahmawati