RADAR BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor kembali melakukan razia Ramadhan, ke berbagai tempat di wilayah Cibinong dan Sukaraja.
Razia yang dilakukan sebagai patroli cipta kondisi di Cibinong dan Sukraja Kabupaten Bogor, berhasil menyita puluhan botor miras.
Sebanyak 33 botol miras ilegal diamankan setelah melakukan razia ke beberapa tempat penjualan ilegal di kawasan Cibinong dan Sukaraja Bogor.
Dari keterangan melansir Instagram Kutaudayawangsa, razia yang dilakukan Senin, 2 Maret 2026 itu bertujuan mengamankan kondisi di masyarakat, selama bulan Ramadhan.
Sehingga terciptanya ketertiban di lingkungan Kabupaten Bogor selama bulan suci.
Tidak hanya miras, Satpol PP juga merazia tempat karaoke yang ada di beberapa wilayah.
Salah satunya di dalam Cibinong City Mall. Ketika didatangi, tempat tersebut dalam keadaan tutup.
Sehingga pihak Satpol PP meminta pihak pengelola untuk terus menaati aturan yang berlaku.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga