RADAR BOGOR – Rencana pelarangan total rokok elektrik (vape) yang direkomendasikan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mendapat respons dari DPRD Kabupaten Bogor.
Selain mendukung upaya perlindungan generasi muda, legislatif meminta pemerintah menyiapkan solusi bagi pelaku usaha yang terdampak jika kebijakan tersebut diberlakukan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Wasto menyatakan secara pribadi ia mendukung rekomendasi pelarangan vape apabila itu menjadi kebijakan resmi pemerintah pusat. Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai upaya pencegahan dini.
“Kalau kita ingin menyelamatkan generasi kita ke depan, maka rekomendasi dari BNN tentu lahir dari kajian dan diskusi lintas sektor. Sebagai bagian dari pemerintah daerah, kami akan memberikan atensi serius,” ujarnya dalam talkshow yang digelar Radar Bogor di Graha Pena, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia menilai, upaya edukasi saja tidak cukup tanpa adanya kepastian hukum yang kuat. Regulasi, kata dia, akan memperkuat langkah pencegahan sekaligus memberi dasar bagi aparat dalam melakukan pengawasan.
“Kalau hanya sebatas edukasi tanpa landasan hukum, itu membangun kesadaran saja dan tidak mudah, tapi kalau ada regulasi yang kuat, maka edukasi punya energi yang lebih besar,” jelasnya.
Wasto juga menyinggung keberadaan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah berlaku sejak 2009. Menurutnya, aturan tersebut sudah berjalan sekitar 16 tahun dan perlu dievaluasi, terutama karena saat itu vape belum marak seperti sekarang.
“Ini momentum untuk evaluasi total regulasi KTR, kalau nanti dari pusat ada aturan lebih tegas soal vape, tentu akan menjadi dasar bagi kami di daerah untuk menyesuaikan atau merevisi Perda,” katanya.
Meski mendukung langkah penguatan regulasi, DPRD juga mengingatkan adanya dampak ekonomi yang harus dipertimbangkan. Industri vape saat ini telah melibatkan banyak pelaku usaha, mulai dari toko ritel hingga pelaku UMKM yang menggantungkan penghidupan pada sektor tersebut.
“Ketika pemerintah menetapkan pelarangan atau aturan lebih ketat, maka menjadi kewajiban pemerintah juga untuk menyiapkan alternatif, ini tanggung jawab bersama agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru,” tegas Wasto.
Ia mencontohkan pengalaman pembahasan regulasi minuman beralkohol di masa lalu, saat aspek penerimaan daerah tidak dijadikan alasan utama jika bertentangan dengan kepentingan perlindungan masyarakat.
“Kalau pertimbangannya hanya pendapatan, maka upaya pencegahan tidak akan maksimal. Dalam konteks vape pun, perlindungan generasi muda harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Wasto optimistis pemerintah pusat maupun daerah dapat mencari solusi bagi pelaku usaha jika kebijakan pelarangan diberlakukan. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab menyediakan alternatif dan skema transisi yang adil.
“Masalah pekerjaan tentu harus dipikirkan, tapi saya yakin selalu ada alternatif yang bisa dicari dan disiapkan ketika aturan ini berjalan,” katanya.
Ia menegaskan, pada prinsipnya DPRD Kabupaten Bogor siap mendukung kebijakan yang bertujuan melindungi generasi muda dari potensi dampak negatif vape, sepanjang didasarkan pada kajian komprehensif dan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kalau memang itu untuk kepentingan generasi kita ke depan, insyaallah kami siap mendukung,” tandasnya.(uma)
Editor : Eka Rahmawati