Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BNN Kabupaten Bogor Sebut Penyalahgunaan Zat Lewat Vape Bisa Picu Ketergantungan Berat

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 4 Maret 2026 | 19:22 WIB

Kepala Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Bogor Imam Maulana saat hadir dalam talkshow yang digelar Radar Bogor di Graha Pena, Rabu, 4 Maret 2026.
Kepala Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Bogor Imam Maulana saat hadir dalam talkshow yang digelar Radar Bogor di Graha Pena, Rabu, 4 Maret 2026.

RADAR BOGOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor mengingatkan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan zat terlarang melalui cairan rokok elektrik (vape). Meski dampaknya tidak langsung terlihat secara kasat mata, penggunaan berulang dapat memicu ketergantungan berat dan merusak kesehatan, terutama organ otak.

Kepala Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Bogor, Imam Maulana, menjelaskan efek zat terlarang pada tubuh umumnya tidak langsung tampak pada awal penggunaan. Namun, dalam jangka waktu tertentu, dampaknya akan muncul sesuai jenis zat yang dikonsumsi.

“Di awal mungkin tidak kelihatan, tapi lambat laun akan terlihat, tergantung jenis zatnya, ada yang bersifat depresan, stimulan, halusinogen, bahkan campuran dari beberapa efek tersebut,” ujar Imam dalam talkshow yang digelar Radar Bogor di Graha Pena, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia menerangkan, zat dengan efek depresan dapat menimbulkan rasa tenang atau rileks sesaat sementara zat stimulan membuat tubuh terasa lebih segar, aktif, dan berenergi. Adapun zat dengan efek halusinogen dapat memengaruhi persepsi dan kesadaran seseorang.

“Efek-efek ini yang seringkali membuat orang merasa nyaman di awal, karena merasa enak, rileks, atau lebih bersemangat, akhirnya dikonsumsi terus-menerus, di situlah muncul ketergantungan,” jelasnya.

Menurut Imam, proses ketergantungan berkaitan dengan sistem memori di otak yang merekam sensasi menyenangkan akibat penggunaan zat tertentu. Ketika efek tersebut hilang, tubuh dan pikiran akan mendorong pengguna untuk mengulanginya.

“Kalau sudah terbiasa, saat tidak mengonsumsi justru badan terasa lemas, tidak nyaman, atau sulit beraktivitas, akhirnya mencari lagi zat yang sama. Itu tanda ketergantungan sudah mulai terbentuk,” paparnya.

Imam menambahkan, penyalahgunaan melalui media vape sulit dideteksi secara langsung karena bentuknya cair dan tidak berbeda secara fisik dengan produk legal, kepastian kandungan zat hanya dapat dibuktikan melalui uji laboratorium.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli produk vape, terutama jika ada penawaran cairan dengan klaim efek tertentu dari penjual tidak resmi.

“Kalau membeli di tempat resmi dengan izin edar yang jelas tentu lebih aman, tapi kalau ada penawaran mencurigakan dengan efek tertentu, apalagi dijual secara tertutup, itu harus diwaspadai,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengguna memperhatikan reaksi tubuh setelah mengonsumsi vape. Jika muncul efek yang tidak biasa, seperti terlalu segar, sangat mengantuk, atau perubahan perilaku signifikan, sebaiknya segera menghentikan penggunaan dan berkonsultasi ke fasilitas kesehatan.

BNN Kabupaten Bogor sendiri menyediakan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika melalui Klinik Pratama BNN Kabupaten Bogor serta bekerja sama dengan sejumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan fasilitas kesehatan lainnya.

Namun hingga saat ini, belum ada kasus spesifik di Kabupaten Bogor terkait penyalahgunaan zat melalui vape yang masuk ke program rehabilitasi.

“Rata-rata klien rehabilitasi adalah penyalahguna narkotika, ada yang kebetulan perokok atau pengguna vape, tapi bukan karena vape-nya yang menjadi pintu masuk utama,” jelas Imam.

Meski ranah penanganan BNN berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak mencakup tembakau, pihaknya tetap merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mengedukasi masyarakat tentang risiko penggunaan zat adiktif.

“Selagi kita masih diberikan kesehatan, lebih baik jauhi semuanya, kita tidak pernah tahu bagaimana dampaknya bagi tubuh kita di masa depan,” tandasnya.(uma)

Editor : Eka Rahmawati
#bnn #kabupaten bogor #vape