RADAR BOGOR - Warga yang merupakan buruh tambang berunjuk rasa di halaman Kantor Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu, 4 Maret 2026.
Mereka merupakan pekerja di bidang pertambangan yang terdampak kebijakan penutupan sementara perusahaan tambang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Salah seorang warga, Farhan mengaku bekerja di salah satu perusahaan tambang di Desa Rengasjajar dan setelah lebih dari 5 bulan perusahaan tidak beroperasi, ia belum mendapatkan kompensasi dari Pemprov Jabar.
"Kita sebagai karyawan mempertanyakan kenapa tidak dapat kompensasi yang padahal terdampak juga, jadi kami menilai program ini banyak yang tidak tepat sasaran," tudingnya.
Menurutnya, banyak dari buruh tambang yang belum masuk dalam data penerima kompensasi dan mayoritas merupakan buruh harian lepas yang hanya mengandalkan pemasukan harian.
Sementara dari hasil pengajuan Desa Rengasjajar, ada sebanyak 1.071 penerima yang telah masuk dalam data penerima kompensasi, dari total 1.528 penerima.
"Dari data itu, diduga ada yang double atau dua kali menerima kompensasi, kami hitung ada 395 warga yang belum dapat kompensasi sampai sekarang," beber Farhan.
Oleh karenanya, warga yang kecewa lantaran belum menerima kompensasi mendatangi Kantor Desa Rengasjajar, Cigudeg dan menuntut transparasi dalam proses pendataan dan penetapan penerima bantuan kompensasi yang dinilai tidak optimal dan tidak merata.
Warga juga meminta agar pencairan kompensasi bagi 1.071 penerima ditunda sebelum permasalahan ini diselesaikan.
"Kami menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban kades dan perangkat terkait atas tidak masuknya sejumlah warga dan karyawan yang jelas-jelas terdampak secara ekonomi akibat penutupan tambang," tegas Farhan.
Sementara itu, Kepala Desa Rengasjajar, Rusli menjelaskab bahwa keputusan terkait jumlah penerima kompensasi imbas penutupan tambang merupakan ranah Pemprov Jabar.
Pihaknya hanya bisa mengusulkan data sebelum diverifikasi oleh tim dari Pemprov Jabar.
"Saya juga bingung siapa yang mencoret, padahal kami usulkan sebanyak 1.528 KK untuk tahap dua," bantahnya.
Namun pihaknya membenarkan adanya data penerima yang tumpang tindih sehingga mendapatkan kompensasi dua kali.
"Sehingga kami catat ada 395 orang di desa kami yang belum mendapat kompensasi, sebagian besar karyawan perusahaan tambang, maka akan kami usulkan kembali ke Pemprov Jabar," pungkasnya.(cok)
Editor : Eka Rahmawati