RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa langkah transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah merupakan arahan langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sejak awal masa kepemimpinannya.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan itu disampaikan Ajat setelah mengikuti peluncuran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara daring dari Ruang Rapat Sekda di Cibinong, Rabu, 4 Maret 2026.
Baca Juga: Pesona Ramadhan 2026, Pemkab Bogor Gelar Lomba Memasak Libatkan Ratusan Peserta
Menurutnya, digitalisasi menjadi program prioritas pemerintah daerah karena mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih cepat, terbuka, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa Bupati Bogor sejak awal menekankan pentingnya transformasi berbasis teknologi dalam seluruh proses administrasi keuangan.
Program TP2DD dan ETPD merupakan inisiatif nasional yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Bank Indonesia. Dalam forum tersebut, Kabupaten Bogor diminta memaparkan pengalaman terbaik dalam penerapan transaksi keuangan daerah berbasis digital.
Ajat menjelaskan bahwa implementasi digitalisasi di Kabupaten Bogor difokuskan pada tiga sektor utama, yakni pengelolaan pendapatan daerah, sistem belanja pemerintah, serta penguatan infrastruktur jaringan dan teknologi informasi. Dengan jumlah penduduk besar dan wilayah administrasi yang luas, sistem digital dinilai menjadi solusi strategis untuk meningkatkan efektivitas layanan.
Ia mengungkapkan bahwa hampir seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 telah terintegrasi dengan sistem pembayaran digital. Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi melalui berbagai kanal non-tunai seperti mesin EDC, gerai ritel modern, layanan mobile banking, hingga loket pembayaran resmi. Sekitar 60 persen wajib pajak disebut telah beralih ke metode pembayaran digital.
Dalam rangka meningkatkan transparansi pajak restoran, pemerintah daerah juga memasang perangkat tapping box yang berfungsi memantau transaksi secara langsung. Pada tahun 2026, jumlah pemasangan ditargetkan mendekati 150 unit di sejumlah lokasi usaha.
Sementara pada sektor belanja daerah, seluruh tahapan administrasi—mulai dari perencanaan anggaran, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)—telah dilakukan secara elektronik tanpa penggunaan dokumen fisik.
Pemanfaatan tanda tangan elektronik kini telah diterapkan di seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa. Proses verifikasi dokumen dilakukan melalui aplikasi pendukung Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk inovasi lokal bernama Speed Yes yang sebelumnya meraih penghargaan.
Kabupaten Bogor juga mencatat hampir 45 ribu transaksi SP2D secara daring, menjadikannya daerah dengan jumlah transaksi tertinggi di tingkat nasional. Capaian tersebut membuat Kabupaten Bogor dipercaya untuk berbagi praktik terbaik implementasi digitalisasi keuangan daerah dalam forum nasional.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN Cukup Pakai NIK, Warga Bogor Segera Coba
Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, kondisi keuangan daerah dapat dipantau secara real-time atau langsung. Data transaksi harian bahkan dapat langsung dilaporkan kepada kepala daerah sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan.
Ajat menambahkan, penerapan sistem digital yang cepat, tanpa kertas, dan berbasis data aktual diharapkan mampu meningkatkan ketepatan serta efisiensi dalam pengambilan keputusan pembangunan di Kabupaten Bogor.(Cr1)
Editor : Eka Rahmawati