Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Belanja Pegawai Kabupaten Bogor Masih di Bawah 30 Persen, BPKAD Pastikan Tidak Ada Pengurangan PPPK

Muhammad Ali • Jumat, 6 Maret 2026 | 21:59 WIB

Ilustrasi: Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat dilantik Bupati Bogor Rudy Susmanto beberapa waktu lalu.
Ilustrasi: Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat dilantik Bupati Bogor Rudy Susmanto beberapa waktu lalu.

RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan kebijakan efisiensi anggaran serta pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD tidak akan berdampak pada pengurangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, mengatakan bahwa berdasarkan perhitungan terbaru, porsi belanja pegawai Kabupaten Bogor masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.

“Perhitungannya yaitu belanja pegawai dikurangi tunjangan profesi guru, lalu dibagi APBD dan dikalikan 100 persen,” ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat, 6 April 2026.

Berdasarkan perhitungan tersebut, belanja pegawai Kabupaten Bogor tercatat sebesar Rp3,835 triliun. Setelah dikurangi tunjangan profesi guru sebesar Rp559 miliar, angka tersebut dibagi dengan total APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp11,655 triliun.

“Dari perhitungan itu didapatkan angka sekitar 28,10 persen, jadi untuk Kabupaten Bogor masih di bawah 30 persen dan masih aman,” jelasnya.

Wildan menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Bogor tidak menyasar belanja pegawai, melainkan difokuskan pada sejumlah pos belanja operasional.

“Efisiensi dan realokasi dilakukan di belanja perjalanan dinas, ATK, cetak, penggandaan, serta operasional kantor lainnya sesuai dengan surat dari kementerian,” katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini kebijakan efisiensi tersebut berjalan dengan baik tanpa mengganggu kinerja perangkat daerah.

“Alhamdulillah berjalan aman sampai saat ini,” pungkasnya. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#pppk #BPKAD #kabupaten bogor