Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kejari Kabupaten Bogor Soroti Proyek Pembangunan KURI Parung, Sejumlah Pihak Dipanggil

Muhammad Ali • Sabtu, 7 Maret 2026 | 05:17 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad saat menyampaikan keterangan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad saat menyampaikan keterangan.

RADAR BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menyoroti proyek pembangunan Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung yang digadang-gadang ditingkatkan menjadi RSUD Parung.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, mengatakan tim penyidik telah memanggil sejumlah pihak yang diduga ada kaitannya dalam proses pengadaan proyek tersebut.

“Karena waktu itu tim yang lama, jadi saya buka tim yang baru, kemudian sudah ada beberapa panitia pengadaannya yang kita panggil dan kemungkinan akan berlanjut pemanggilannya,” ujar Denny kepada Radar Bogor, Jumat, 6 Maret 2026.

Denny menyebut terdapat indikasi kerugian negara dalam proses pembangunan fasilitas kesehatan tersebut, tetapi hingga kini pihaknya masih mendalami pada tahapan mana dugaan penyimpangan terjadi.

“Pasti ada (kerugian), kita melihat tiap tahapan itu ada dana yang dikeluarkan, nah penyimpangannya di tahapan apa, apakah pada tahap pemilihan penyedia atau pada tahap pekerjaan,” jelasnya.

Menurutnya, penyidikan yang tengah berjalan juga bertujuan untuk menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas potensi kerugian negara tersebut.

“Nanti masing-masing akan dilihat siapa yang dipertanggungjawabkan dan siapa yang bertanggung jawab terhadap kerugian itu,” katanya.

Meski demikian, Kejari Kabupaten Bogor belum merinci besaran kerugian negara yang ditimbulkan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Mohon doanya saja ya,” pungkasnya. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #KURI Parung #kejari