Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Baik, THR PNS dan PPPK di Kabupaten Bogor Segera Cair, Pemkab Kucurkan Anggaran Rp118 Miliar

Abilly Muhamad • Senin, 9 Maret 2026 | 16:04 WIB

Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan saat menyampaikan keterangan.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan saat menyampaikan keterangan.

RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan ratusan miliar untuk alokasi Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.

‎Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan ratusan miliar untuk diberikan kepada PPPK dan PNS pada tunjangan hari raya tersebut.

‎"Totalnya Rp118,3 miliar untuk 11.545 PNS dan 13.773 PPPK," ujar Achmad Wildan, Senin 9 Maret 2026.

Baca Juga: THR Pekerja Swasta Dikenakan Pajak tapi ASN Tidak, Begini Penjelasan Menteri Keuangan Purbaya

‎Kendati begitu, kata Achmad Wildan, untuk pembagian THR masih menunggu peraturan pemerintah terkait dengan skema pembagian THR PNS dan PPPK pada tahun 2026.

‎Karena, kata dia, Pemkab Bogor masih mengalokasikan dana THR berdasarkan aturan pada Peraturan Pemerintah pada lebaran tahun lalu.

‎"Kami masih menunggu regulasinya, syarat dan ketentuan ada di PP (peraturan pemerintah), kami hanya menyiapkan anggaran maksimal," jelas dia.

Baca Juga: THR untuk ASN di Kota Bogor Segera Cair, Pemkot Bogor Siapkan Anggaran Rp70 Miliar, PPPK juga Kebagian

‎Begitupun, kata Wildan, tanggal pencairan THR untuk PNS dan PPPK tahun ini yang masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

‎"Ketentuan dan syarat 2026 kami mash menunggu PP-nya, (tanggal pencairan) sama menunggu PP-nya, sebagai dasar hukum pencairan anggaran," tutupnya. (abl)

Editor : Eka Rahmawati
#pppk #pns #thr #kabupaten bogor