Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Lewat Optimalisasi Bantuan Keuangan, Pemkab Bogor Dorong Penyelesaian Sampah di Tingkat Desa

Abilly Muhamad • Senin, 9 Maret 2026 | 21:37 WIB

Plt DLH Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji bersama dinas terkait saat memimpin rapat penyelesaian soal sampah.
Plt DLH Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji bersama dinas terkait saat memimpin rapat penyelesaian soal sampah.

‎RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempercepat upaya penanganan persoalan sampah dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan hingga ke tingkat desa. Salah satu langkah yang didorong adalah memaksimalkan pemanfaatan Bantuan Keuangan Desa (Bankeu) untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, saat memimpin rapat koordinasi bersama para camat dan kepala desa. Pertemuan tersebut digelar secara langsung maupun melalui konferensi daring pada Senin, 9 Maret 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bambam menjelaskan bahwa Bupati Bogor memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah yang kian kompleks. Kondisi TPA Galuga yang saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas menjadi salah satu alasan perlunya upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya, yaitu di tingkat desa.

Baca Juga: Angkot di Puncak Bogor Kembali Diliburkan Jelang Idul Fitri, 3 Trayek Sementara Berhenti Beroperasi

‎“Pemerintah desa memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah, mulai dari pembentukan bank sampah, pengolahan sampah organik, hingga edukasi kepada masyarakat,” ujar Bambam.

Menurut Bambam, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam mengelola sampah di wilayahnya. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain membentuk bank sampah, mengolah sampah organik, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya pengawasan terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah liar. Pengawasan tersebut diharapkan dilakukan secara bersama-sama oleh unsur wilayah mulai dari kecamatan, pemerintah desa, hingga tingkat RT dan RW.

Baca Juga: Polres Bogor Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026 hingga ke Polsek-Polsek, Begini Caranya

Bambam berharap melalui optimalisasi penggunaan Bantuan Keuangan Desa serta partisipasi masyarakat, pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Bogor dapat ditangani secara bertahap dimulai dari tingkat desa.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh wilayah diberikan waktu hingga akhir Maret untuk melakukan sosialisasi sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah di masing-masing daerah. Setelah periode tersebut berakhir, pemerintah akan mulai menerapkan penegakan aturan secara lebih tegas terhadap praktik pembuangan sampah secara sembarangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, mengungkapkan bahwa pada tahun ini nilai Bantuan Keuangan Desa mengalami peningkatan dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar. Salah satu program prioritas yang wajib dijalankan oleh desa adalah pengelolaan sampah.

Baca Juga: Malam Nuzulul Quran, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Umat Muslim Amalkan Nilai-Nilai Al-Quran

Ia berharap persoalan sampah dapat diselesaikan langsung di tingkat desa sehingga tidak lagi terjadi penumpukan sampah liar di kawasan permukiman warga. Untuk pelaksanaan teknisnya, pemerintah desa dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.

Hadijana juga menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat 404 proposal dari desa yang mengajukan pembangunan infrastruktur serta program pengelolaan sampah skala desa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 311 proposal telah mendapatkan persetujuan, sementara 90 proposal masih dalam tahap perbaikan, dan tiga proposal lainnya masih dalam proses peninjauan oleh DLH.

Proposal yang sudah disetujui nantinya akan menunggu proses pencairan anggaran setelah diterbitkannya Surat Keputusan Bupati mengenai program Bantuan Keuangan Desa tersebut.

‎“Proposal yang telah disetujui selanjutnya akan menunggu proses pencairan setelah penetapan Surat Keputusan Bupati terkait program kegiatan Bantuan Keuangan Desa,” kata Hadijana.

Selain itu, Hadijana menekankan pentingnya peran pemerintah kecamatan dalam melakukan pengawasan, monitoring, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program pengelolaan sampah di desa. Dengan langkah tersebut, diharapkan permasalahan sampah liar yang kerap menjadi perhatian masyarakat dapat dicegah sejak dini.(abl)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #bantuan keuangan #sampah #pemkab