Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bantuan Keuangan Desa Naik Jadi Rp1,5 Miliar, Pemkab Bogor Prioritaskan Pengelolaan Sampah

Muhammad Ali • Senin, 9 Maret 2026 | 22:03 WIB

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana saat menyampaikan keterangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana saat menyampaikan keterangan.

RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor meningkatkan bantuan keuangan (bankeu) desa mulai tahun 2026. Jika sebelumnya setiap desa menerima Rp1 miliar, kini nilainya naik menjadi Rp1,5 miliar dengan salah satu program prioritas yang wajib dilaksanakan yakni pengelolaan sampah di tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat tata kelola sampah dari hulu.

Dengan begitu, persoalan sampah diharapkan dapat diselesaikan langsung di tingkat desa sehingga tidak lagi muncul penumpukan sampah liar di lingkungan permukiman.

“Untuk teknis pelaksanaannya, desa dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor,” ujar Hadijana kepada Radar Bogor, Senin, 9 Maret 2026.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 404 proposal dari desa yang mengajukan pembangunan infrastruktur dan program pengelolaan sampah skala desa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 311 proposal telah disetujui.

Sementara itu, 90 proposal masih dalam proses revisi dan tiga proposal lainnya masih dalam tahap peninjauan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Menurutnya, proposal yang telah disetujui selanjutnya akan menunggu proses pencairan anggaran setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penetapan program kegiatan Bantuan Keuangan Desa.

“Proposal yang telah disetujui selanjutnya akan menunggu proses pencairan setelah penetapan Surat Keputusan Bupati terkait program kegiatan Bantuan Keuangan Desa,” katanya.

Hadijana juga menegaskan pentingnya peran pemerintah kecamatan dalam mengawal pelaksanaan program tersebut dan kecamatan diminta aktif melakukan pengendalian, monitoring, serta evaluasi terhadap program pengelolaan sampah di desa.

Langkah ini diharapkan mampu memastikan program berjalan efektif sekaligus mencegah munculnya kembali persoalan sampah liar yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #bantuan keuangan #sampah