RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan penanganan terhadap tumpukan sampah liar yang berada di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, pada Senin 9 Maret 2026.
Upaya pembersihan dilakukan oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor bersama Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor dengan mengerahkan puluhan kendaraan pengangkut sampah serta alat berat ke lokasi.
Sejak pagi hari, proses pengangkutan sampah sudah berjalan. Sejumlah truk dikerahkan untuk memindahkan sampah dari area tersebut menuju tempat pembuangan yang telah ditentukan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, menjelaskan bahwa berdasarkan perkiraan awal, pembersihan tumpukan sampah di lokasi tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 50 unit kendaraan pengangkut.
Baca Juga: Gebyar Ramadhan 2026 PWI Kota Bogor Kembali Berbagi, Santuni Ratusan Anak Yatim
Hal ini disebabkan volume sampah yang cukup besar sehingga proses pengangkutan kemungkinan tidak dapat diselesaikan hanya dalam satu hari.
Ia mengatakan bahwa penanganan sampah di Desa Kopo dilakukan melalui kerja sama antara DLH dan Dinas Pekerjaan Umum, khususnya dalam penggunaan alat berat guna mempercepat proses pembersihan.
Pada tahap awal, DLH menurunkan sekitar 25 unit truk pengangkut sampah. Jumlah tersebut direncanakan akan ditambah dengan 25 kendaraan lainnya pada hari berikutnya agar proses penanganan dapat berlangsung lebih cepat.
"Penanganan sampah liar di Desa Kopo saat ini sudah berjalan berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait penggunaan alat berat, untuk mempercepat penanganan, DLH menyiapkan 25 unit kendaraan pengangkut sampah, besok ditambah sekitar 25 unit kendaraan lagi,” ujar Bambang kepada Radar Bogor, Senin, 9 Maret 2026.
Baca Juga: Bantuan Keuangan Desa Naik Jadi Rp1,5 Miliar, Pemkab Bogor Prioritaskan Pengelolaan Sampah
Selain kegiatan pembersihan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak kecamatan setempat. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa masyarakat di sekitar lokasi tidak lagi menjadikan area tersebut sebagai tempat pembuangan sampah.
Sebanyak enam rukun tetangga (RT) yang berada di sekitar lokasi menyatakan komitmennya untuk tidak lagi membuang sampah di area tersebut. Warga juga sepakat meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi pihak, terutama dari luar wilayah Desa Kopo, yang membuang sampah secara sembarangan di lokasi tersebut.
Sementara itu, Camat Cisarua, Heri Risnandar, menjelaskan bahwa lokasi tersebut awalnya merupakan tempat pembuangan sampah liar. Melihat kondisi tersebut, warga kemudian berinisiatif mengelola sampah di lokasi tersebut agar lebih terkendali sebelum akhirnya diangkut oleh DLH.
Menurut Heri, masyarakat setempat bahkan telah melakukan iuran secara swadaya untuk membantu biaya operasional pengangkutan sampah. Namun, permasalahan muncul ketika banyak orang dari luar wilayah yang turut membuang sampah di lokasi tersebut sehingga volumenya terus bertambah.
Ia menambahkan bahwa pihak kecamatan sebenarnya telah melakukan berbagai langkah pengawasan, termasuk melakukan patroli untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan. Namun keterbatasan waktu dan jumlah personel membuat pengawasan tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal.
Di sisi lain, pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa juga terus mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program Kawasan Rumah Lingkungan (KRL) yang telah berjalan sejak 2018.
Selain itu, setiap RT juga didorong memiliki unit bank sampah sebagai bagian dari penguatan prasarana dan sarana pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat.
Untuk solusi jangka panjang, pemerintah kecamatan juga tengah merencanakan pembangunan fasilitas TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Beberapa titik lokasi telah disurvei sejak tahun lalu, termasuk menjalin koordinasi dengan PT Perkebunan Nusantara terkait kemungkinan penggunaan lahan yang tidak berada dekat dengan permukiman warga.
Heri menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari tingkat rumah tangga.
Baca Juga: Angkot di Puncak Bogor Kembali Diliburkan Jelang Idul Fitri, 3 Trayek Sementara Berhenti Beroperasi
Ia menilai bahwa apabila masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah secara konsisten dan serentak, maka beban penanganan sampah yang harus ditangani pemerintah akan jauh berkurang.
Sementara itu, Kepala Desa Kopo, Wiwin Wildan, menyampaikan bahwa pemerintah desa sebenarnya telah berupaya mengatasi persoalan sampah tersebut sejak lama, termasuk dengan berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bogor.
Ia menjelaskan bahwa petugas kebersihan yang berasal dari tiga wilayah RW secara rutin mengumpulkan sampah dari rumah-rumah warga. Sampah tersebut kemudian dibawa ke titik penampungan sementara sebelum akhirnya diangkut oleh DLH.
Meski demikian, pemerintah desa masih menghadapi kendala, salah satunya adalah ketidakseimbangan antara jumlah sampah yang masuk dengan kapasitas pengangkutan yang tersedia. Hal tersebut menyebabkan penumpukan sampah sulit dihindari apabila pengangkutan tidak dilakukan secara rutin.
Editor : Eka Rahmawati