RADAR BOGOR - Polsek Kemang Polres Bogor menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Idul Fitri 1447 H/2026.
Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Kemang AKP Yulita Heriyanti menyampaikan, penitipan kendaraan gratis ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya bagi yang akan meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama masa libur Lebaran.
Masyarakat, khususnya warga Kemang yang hendak mudik atau berlibur, dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di Mapolsek Kemang agar kendaraan tetap aman selama ditinggalkan.
"Kami menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan mudik atau berlibur saat Idul Fitri, hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga agar tidak khawatir terhadap kendaraan yang ditinggalkan," ujar AKP Yulita, Senin, 9 Maret 2026.
Nantinya, kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area yang telah disediakan di Mapolsek Kemang dan berada dalam pengawasan petugas kepolisian.
Sebelum penitipan dilakukan, petugas akan melakukan pendataan kendaraan serta identitas pemilik guna memastikan keamanan dan ketertiban administrasi.
Kapolsek Kemang mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut agar datang langsung ke kantor Polsek Kemang dengan membawa identitas diri serta dokumen kendaraan yang akan dititipkan.
"Melalui layanan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan mudik dan merayakan Idul Fitri 2026 bersama keluarga dengan tenang, sementara kendaraan yang ditinggalkan tetap dalam kondisi aman dan terjaga.(cok)
Editor : Eka Rahmawati