RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor tegaskan bahwa tidak ada biaya parkir di sekitar Kawasan Pakansari dan Masjid Nurul Wathon.
Penegasan parkir gratis seputaran Kawasan Pakansari dan Masjid Nurul Wathon Kabupaten Bogor itu dibeberkan Pemkab dalam unggahan akun Instagram Kutaudayawangsa.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto menegaskan, bahwa adanya penarikan tarif parkir di seputaran Kawasan Pakansari dan Masjid Nurul Wathon dipastikan juru parkir liar.
Penjelasan mengenai parkir gratis tersebut, setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait adanya tukang parkir yang memaksa membayar pada masyarakat yang membawa kendaraan di sana.
Namun, Bayu memastikan bahwa kawasan Pakansari tidak ada penarikan biaya parkir.
"Kami juga selalu menyisir Kawasan Pakansari setiap hari, akan kami tertibkan setiap malam," tegas Bayu.
Bayu menyebut, juru parkir liar di Kawasan Pakansari merupakan bagian dari pungutan liar (pungli).
"Makanya kita akan tertibkan itu, termasuk wilayah di Masjid Nurul Wathon. Karena itu merupakan fasilitas sosial, itu tidak dipungut retribusi alias parkir gratis," tegad Bayu lagi.
Dia juga mewanti-wanti juru parkir liar agar tidak seenaknya melakukan pungli di Kawasan Pakansari dan Masjid Nurul Wathon.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga