Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kasus Campak di Kabupaten Bogor Sempat Meningkat pada 2025, Bagaimana dengan 2026? Begini Penjelasan Dinkes

Muhammad Ali • Selasa, 10 Maret 2026 | 19:48 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dr. Fusia Meidiawaty saat menyampaikan keterangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dr. Fusia Meidiawaty saat menyampaikan keterangan.

RADAR BOGOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor menyebut kasus campak di wilayahnya sempat mengalami peningkatan pada Agustus hingga September 2025. Meski demikian, peningkatan tersebut tidak sampai masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty mengatakan, kasus yang muncul saat itu tidak saling berkaitan antara satu dengan lainnya sehingga tidak memenuhi kriteria KLB.

“Kasus campak di Kabupaten Bogor memang sempat meningkat pada Agustus hingga September 2025, tetapi tidak terjadi Kejadian Luar Biasa karena satu kasus dengan kasus lainnya tidak saling berhubungan,” ujar dr. Fusia kepada Radar Bogor.

Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Bogor, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 253 kasus suspek campak dan rubella. Dari jumlah tersebut, dua kasus terkonfirmasi positif campak dan enam kasus positif rubella, sementara 245 kasus lainnya dinyatakan negatif.

Memasuki tahun 2026, dr. Fusia menyebut kondisi kasus campak di Kabupaten Bogor relatif terkendali dan secara umum, tren kasus dinilai landai dan tidak menunjukkan peningkatan signifikan.

Kepala Dinkes Kabupaten Bogor menjelaskan, campak merupakan penyakit infeksi virus yang sangat menular dan disebabkan oleh virus morbili, penyakit ini paling sering menyerang anak-anak, tetapi juga dapat terjadi pada siapa saja yang belum memiliki kekebalan atau belum pernah mendapatkan vaksin.

“Gejala campak biasanya diawali demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, serta muncul ruam merah pada kulit yang dimulai dari wajah lalu menyebar ke seluruh tubuh,” jelasnya.

Menurutnya, jika tidak ditangani dengan baik, penyakit tersebut dapat menimbulkan berbagai komplikasi serius seperti pneumonia, diare berat hingga radang otak. Karena itu masyarakat diimbau untuk melakukan langkah pencegahan, salah satunya melalui vaksinasi.

Vaksin MR menjadi cara paling efektif untuk mencegah penyakit tersebut dan diberikan sebanyak tiga kali, yakni dosis pertama pada usia 9 hingga 12 bulan, dosis kedua pada usia 18 hingga 24 bulan, serta dosis ketiga pada usia 6 hingga 7 tahun atau saat anak duduk di kelas 1 SD.

“Imunisasi susulan bagi orang yang belum pernah divaksinasi atau belum pernah menderita campak dapat menerima vaksin kapan saja,” tambahnya.

Selain vaksinasi, masyarakat juga diingatkan untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan menggunakan sabun, menutup mulut saat batuk atau bersin, serta menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah penyebaran penyakit.

Namun saat dikonfirmasi terkait data atau jumlah kasus campak pada 2026, pihak Dinkes Kabupaten Bogor memilih tidak membeberkan secara rinci.

“Untuk masyarakat umum, edukasi yang paling utama,” tutur Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, Irman Gapur, saat dikonfirmasi Radar Bogor terkait data kasus campak 2026. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#dinkes #campak #kabupaten bogor