Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

DPRD Kabupaten Bogor Dukung Surat Edaran Bupati Larang Permintaan THR ke Perusahaan

Muhammad Ali • Rabu, 11 Maret 2026 | 21:18 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara saat dimintai keterangan oleh Radar Bogor, Rabu, 11 Maret 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara saat dimintai keterangan oleh Radar Bogor, Rabu, 11 Maret 2026.

RADAR BOGOR – DPRD Kabupaten Bogor menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bogor yang melarang aparatur wilayah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan maupun tempat usaha.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menegaskan, sebelumnya Bupati Bogor Rudy Susmanto sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang praktik permintaan THR oleh aparatur pemerintah di tingkat dinas, kecamatan hingga desa.

“Pak Bupati sudah menyampaikan dan memberikan surat edaran, tidak ada pungli, tidak ada minta-minta tunjangan hari raya,” ujar Sastra Winara kepada Radar Bogor Rabu, 11 Maret 2026.

Menurut Sastra, DPRD Kabupaten Bogor mendukung penuh kebijakan tersebut agar tidak ada lagi praktik pungutan liar yang menyasar pelaku usaha, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Ia juga menyoroti kemungkinan masih adanya surat permohonan bantuan yang dikeluarkan oleh oknum pemerintah desa dan jika hal tersebut terjadi, Sastra meminta agar surat tersebut segera ditarik.

“Ketika sudah ada surat keluar, mungkin ada surat berkop desa, kami meminta surat itu ditarik,” katanya.

Selain itu, Sastra juga meminta Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan pengawasan sekaligus pembinaan kepada pemerintah desa, khususnya yang belum memahami aturan maupun imbauan yang telah disampaikan oleh Bupati Bogor.

"Ini demi kenyaman dan ketertiban kita semua dalam rangka menyambut hari raya Idulfitri," pungkasnya. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#perusahaan #dprd #thr #kabupaten bogor