Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gratis, Tol Bocimi Seksi 3 Difungsikan untuk Arus Mudik Lebaran, Beroperasi Mulai 14 Maret 2026

Muhammad Ali • Jumat, 13 Maret 2026 | 20:59 WIB

Pantauan Radar Bogor di Tol Bocimi Seksi 3 ruas Parungkuda - Cibolangkaler, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 13 Maret 2026.
Pantauan Radar Bogor di Tol Bocimi Seksi 3 ruas Parungkuda - Cibolangkaler, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 13 Maret 2026.

RADAR BOGOR –  Jalur fungsional Bogor–Ciawi–Sukabumi Toll Road atau Tol Bocimi Seksi 3 pada ruas Parungkuda–Cibolang Kaler dengan panjang sekitar 5,6 kilometer disiapkan untuk membantu kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

Ruas tol tersebut rencananya akan mulai difungsikan secara terbatas pada Sabtu, 14 Maret 2026. Pengoperasian jalur ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur arteri yang mengarah ke Sukabumi.

Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi, menjelaskan bahwa persiapan jalur fungsional tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari Direktorat Jenderal Bina Marga.

Baca Juga: Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Batal Dibuka untuk Jalur Mudik Hari Ini, Perbaikan Masih Berlangsung di Sejumlah Titik

Ia menyebutkan bahwa pihaknya menyiapkan sebagian ruas Seksi 3 mulai dari Exit Parungkuda hingga STA 31+450. Jika dihitung dari pintu keluar tol tersebut, panjang jalur yang dipersiapkan mencapai sekitar 5,6 kilometer. Berbagai pekerjaan yang dilakukan meliputi perataan lahan hingga pengerasan jalan yang saat ini telah hampir rampung.

“Kalau dihitung dari exitnya itu 5,6 km itu kita sudah siapkan mulai perataan tanahnya kemudian perkerasannya sampai dengan saat ini,” kata Abdul Hakim.

Menurut Hakim, proses penyelesaian konstruksi sebenarnya ditargetkan selesai pada akhir pekan sebelumnya. Namun, intensitas hujan yang cukup tinggi sempat menghambat pekerjaan pengecoran di lapangan.

Terkait dengan tarif tol, ia menjelaskan bahwa pengguna jalan tetap akan dikenakan biaya normal untuk ruas tol yang telah beroperasi penuh. Sementara itu, untuk jalur fungsional pada Seksi 3 yang baru dibuka sementara waktu ini, pengendara belum akan dikenakan tarif.

Baca Juga: Status Desil dalam DTKS Jadi Penentu Bansos, Ini Penyebab Data KPM Bisa Berubah dan Cara Mengajukan Perbaikan

Ia menambahkan bahwa transaksi pembayaran tetap dilakukan di gerbang tol yang berada di Cimunjul untuk ruas Seksi 2 Cigombong–Parungkuda. Setelah melewati titik tersebut dan memasuki jalur fungsional Seksi 3 hingga keluar dari ruas tersebut, pengguna jalan tidak dikenakan biaya tambahan.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan menyampaikan bahwa operasional Tol Bocimi Seksi 3 hanya akan diberlakukan pada waktu tertentu, yakni dari pagi hingga sore hari. Kebijakan ini diterapkan demi menjaga keselamatan para pemudik karena fasilitas penerangan di jalur fungsional tersebut masih belum sepenuhnya tersedia.(Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#tol bocimi #lebaran #mudik #Seksi 3