RADAR BOGOR – Peredaran obat keras jenis tramadol di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kian mengkhawatirkan.
Kecamatan Gunung Putri Bogor bahkan menjadi salah satu titik dominan dalam pengungkapan kasus narkoba oleh aparat kepolisian dalam beberapa bulan terakhir.
Camat Gunung Putri Kurnia Indra mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran tramadol di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di wilayahnya.
Namun di sisi lain, ia mengapresiasi langkah cepat jajaran Forkopimcam bersama aparat penegak hukum yang terus bergerak melakukan pencegahan hingga penindakan.
“Termasuk pemerintah desa yang gencar melakukan aksi melawan peredaran narkoba di Gunung Putri,” ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis, 19 Maret 2026.
Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat semata. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, hingga keluarga sebagai benteng utama.
"Terutama mulai dari kesadaran rumah tangga sehingga terbentuk lingkungan yang peduli bahayanya Narkoba, ungkapnya.
Kurnia juga menyoroti peran aktif Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor melalui program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang dinilai efektif dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan kasus.
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, sebanyak 27 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti mencapai 11.256 butir tramadol.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Bagus Azi Lesmana, mengungkapkan bahwa wilayah Gunung Putri saat ini menjadi kawasan yang paling dominan dalam kasus peredaran tramadol.
“Untuk saat ini Gunung Putri,” singkatnya.
Kondisi ini menjadi alarm serius bagi semua pihak. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga