RADAR BOGOR - Kasus penipuan jasa penyewaan villa fiktif kembali terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, satu keluarga asal Jakarta menjadi korban dari tindak kejahatan online tersebut.
Kasus ini dibenarkan Sekretaris Desa Citeko Cisarua Rohman yang menerima informasi dari warganya terkait kasus tersebut.
Bermula saat keluarga asal Jakarta itu tertarik dengan sebuah iklan villa yang disewakan melalui media sosial dengan harga yang terjangkau.
"Korban kemudian berkomunikasi melalui media sosial dan mentransfer uang muka sebesar Rp2,5 juta ke pelaku sebagai tanda booking," ujar Rohman Rabu, 25 Maret 2026.
Beberapa hari kemudian, rombongan keluarga tersebut menuju ke lokasi vila yang disebutkan, tepatnya di Kampung Babakan, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupayen Bogor.
Namun setibanya di lokasi, manajemen villa yang dimaksud mengaku tidak pernah menerima bookingan, para korban kebingungan dan mencoba menghubungi kembali nomor yang sebelumnya mengaku sebagai pihak villa.
"Saat dihubungi, nomor yang dimaksud sudah tidak aktif, kemudian setelah berunding dengan manajemen vila dan warga setempat, disimpulkan bahwa nomor tersebut fiktif dan diduga modus penipuan," jelas Rohman.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp2,5 juta, keluarga tersebut terpaksa kembali mencari tempat lain untuk melanjutkan rencana liburan mereka.
Peristiwa ini menambah daftar kasus penipuan berbasis online yang menyasar wisatawan Puncak Bogor, kasus serupa kerap meningkat pada momen libur panjang seperti libur lebaran 2026 ini.
Pemerintah Desa Citeko mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan jasa sewa penginapan.
Terutama untuk memastikan kebenaran informasi dan upayakan mengecek secara langsung melalui sumber yang terpercaya.(cok)
Editor : Eka Rahmawati