Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bupati Terbitkan Surat Edaran Soal WFH: ASN di Kabupaten Bogor Kerja dari Rumah Setiap Jumat, Hari Rabu Disarankan Pakai Sepeda

Abilly Muhamad • Jumat, 27 Maret 2026 | 18:22 WIB

Bupati Rudy Susmanto merapkan aturan Work From Home (WFH) bagi ASN di Kabupaten Bogor.
Bupati Rudy Susmanto merapkan aturan Work From Home (WFH) bagi ASN di Kabupaten Bogor.


RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto menetapkan kebijakan terkait pola kerja aparatur sipil negara (ASN), yakni penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut resmi diberlakukan melalui Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG yang diterbitkan pada 27 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika krisis global serta meningkatnya biaya energi.

Menurut Rudy, kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian strategi pemerintah daerah agar kinerja ASN tetap terjaga sekaligus mendorong efisiensi energi. Ia menilai, kondisi global saat ini menuntut adanya langkah konkret, khususnya dalam pengelolaan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga: Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Resmi Dilantik, Muzakkir Jabat Direktur Pelayanan Bisnis, Dani Rakhmawan sebagai Direktur Operasional

Ia menegaskan bahwa produktivitas ASN harus tetap berjalan maksimal, sembari berkontribusi pada upaya penghematan energi secara nyata.

‎"Kami ingin memastikan kinerja ASN tetap optimal, namun juga mampu berkontribusi dalam penghematan energi secara nyata," ujar Rudy Susmanto, Jumat, 27 Maret 2026.

Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan bekerja dari rumah setiap Jumat, sedangkan pada hari kerja lainnya tetap menjalankan tugas dari kantor. Penerapan kebijakan ini dimulai setelah periode libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.

Walaupun sistem kerja menjadi lebih fleksibel, layanan publik yang tergolong vital seperti sektor kesehatan, transportasi, keamanan, serta penanggulangan bencana tetap beroperasi secara langsung di kantor tanpa perubahan.

Baca Juga: Tetap Dilanjutkan, Ini Daftar Bansos yang Cair Setelah Idul Fitri 2026 Termasuk PKH BPNT BLT Dana Desa dan Bantuan Tambahan Pangan

Rudy menekankan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terdampak oleh kebijakan ini. Ia memastikan bahwa unit layanan esensial tetap berjalan optimal dengan standar pelayanan yang tinggi.

Selain pengaturan pola kerja, pemerintah daerah juga menerapkan berbagai langkah penghematan energi di perkantoran. Upaya tersebut antara lain penggunaan perangkat listrik yang lebih efisien, pembatasan penggunaan lampu, pemanfaatan cahaya alami, pengendalian konsumsi air dan alat tulis, serta pengaturan suhu pendingin ruangan minimal 24 derajat Celsius.

Di sisi lain, pola mobilitas ASN juga diarahkan agar lebih ramah lingkungan. Pada hari Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan berbagi kendaraan dinas atau melakukan carpooling. Sementara pada hari Rabu, penggunaan transportasi umum lebih diutamakan, disertai anjuran menggunakan sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki dibanding kendaraan pribadi.

Baca Juga: WFH 1 Hari Dalam Seminggu Segera Berlaku, Begini Bocoran Mendagri Tito Karnavian

Rudy menyebutkan bahwa kebijakan ini bertujuan membentuk kebiasaan hemat energi di kalangan ASN, baik dalam penggunaan fasilitas kantor maupun dalam aktivitas transportasi sehari-hari.

Untuk mendukung pelaksanaannya, ASN tetap diwajibkan melakukan presensi serta melaporkan kinerja melalui aplikasi SiCantik, dan harus siap datang ke kantor apabila diperlukan sewaktu-waktu.

Ia juga mengingatkan bahwa kedisiplinan tetap menjadi faktor utama. Sistem WFH, menurutnya, justru menuntut tingkat profesionalisme dan tanggung jawab yang lebih tinggi dari setiap ASN.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Bogor menunjukkan upaya nyata dalam merespons tantangan global, tidak hanya dari sisi efisiensi anggaran, tetapi juga dalam mendukung keberlanjutan lingkungan.

Rudy berharap langkah tersebut dapat menjadi bagian dari gerakan kolektif, baik dalam penghematan energi maupun kontribusi daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan di tengah situasi global yang dinamis.(abl)

Editor : Eka Rahmawati
#asn #wfh #kabupaten bogor