RADAR BOGOR - Dua pria diamankan Polsek Cibinong saat diduga melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Pabuaran, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu malam, 29 Maret 2026.
Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di Cibonong Bogor tersebut.
Menurutnya, kedua pelaku berinisial MRA (17) dan AS (30) terlihat mondar-mandir dengan gerak-gerik mencurigakan di kawasan Pabuaran, Cibonong, Kabupaten Bogor.
Saat ditanya warga, keduanya diduga sedang mengambil barang tempelan yang berisi sabu.
“Warga yang curiga kemudian mengamankan keduanya dan segera menghubungi petugas piket Polsek Cibinong,” ujar Jony, Minggu, 29 Maret z2026.
Petugas yang datang ke lokasi langsung membawa kedua pelaku ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu sebagai barang bukti.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga