RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membantah adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di jalur lintas Bukit Paniisan, Desa Karang Tengah, Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Sebelum Bukit Paniisan, beredar video di media sosial terkait adanya dugaan pemalakan di salah satu jalur lintas tracking di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Dalam video tersebut memperlihatkan sejumlah pengunjung Bukit Paniisan Sentul Bogor yang sedang berjalan diberhentikan oleh sejumlah warga sekitar.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Bogor, Ria Marlisa mengungkap bahwa, setelah melakukan pengecekan pihaknya membantah adanya dugaan praktik pungli tersebut.
"Itu bukan pemalakan. Tetapi sedang diarahkan kepada pengunjung untuk melalui jalur resmi yang sudah diberikan asuransi juga sebesar Rp15 ribu tiketnya," kata Ria saat dikonfirmasi Radar Bogor, Minggu, 29 Maret 2026.
Ria mengaku, di lokasi tersebut memang banyak pengunjung yang tidak mau bayar tiket secara resmi.
"Banyak yang tidak mau bayar tiket malah memilih lewat jalur tikus lainnya, itu yang diarahkan ke jalur resmi oleh petugas," tegas Ria.
Sementara, Kepala Bidang Pariwisata Disparekraf, Yuli Idrus menjelaskan bahwa, jalur paniisan terdapat pos tiket resmi dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Karang Tengah dengan tarif kunjungan sebesar Rp15 ribu yang telah dilengkapi oleh asuransi Jasa Raharja Putera.
Di Pos itu juga, kata dia, pihaknya melengkapi dengan tandu dan keperluan P3K serta tim evakuasi.
Kata dia, kejadian dalam video beredar itu, terjadi di area sebelum pos resmi. Sebab kebanyakan para penggiat trail atau run masuk melalui jalan tikus yang ada sebelum pos tiket resmi.
"Para penggiat trail run melalui jalan tikus yang ada sebelum masuk pos tiket (ga mau bayar tiket)," ujar dia.
Sehingga, kata dia, dalam video bukan terjadi pungli, melainkan petugas yang menjaga jalan tikus untuk mengarahkan agar mereka pengunjung melewati jalur resmi.
"Jadi di video itu tidak benar ada pungli karena petugas tidak meminta uang tapi hanya mengarahkan agar mereka melewati pos resmi yang ada," tandasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga