RADAR BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini ditunjukkan Rudy Susmanto melalui penyampaian laporan pengelolaan serta penyerapan Anggaran Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Rudy Susmanto, menyampaikan langsung laporan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik sekaligus kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Rudy menjelaskan bahwa seluruh proses pengelolaan hingga realisasi anggaran tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kami telah melaksanakan pengelolaan dan realisasi anggaran Tahun 2025 sesuai aturan. Laporan ini kami sampaikan secara terbuka kepada BPK Jawa Barat sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat serta wujud kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Rudy, Selasa 31 Maret 2026.
Ia menambahkan, penyampaian laporan keuangan tersebut merupakan bagian dari sistem pengawasan dan evaluasi rutin yang dilakukan untuk memastikan kualitas penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, langkah ini penting agar setiap alokasi anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran, efisien, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
“Proses ini menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan, agar penggunaan anggaran benar-benar efektif, efisien, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemkab Bogor akan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta orientasi pada pelayanan publik.
Baca Juga: Belum Lama Dibangun, Jembatan Rp245 Juta Dekat Tugu Macan Citayam Sudah Rusak Lagi
“Ke depan, kami akan terus menjaga tata kelola yang transparan dan akuntabel, dengan fokus pada pelayanan publik guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya. (abl)
Editor : Yosep Awaludin