RADAR BOGOR – Polres Bogor mengungkap pola gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa waktu malam hari hingga kawasan permukiman menjadi titik paling rawan terjadinya tindak kejahatan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, menyampaikan bahwa pemetaan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengamanan ke depan.
Ia menegaskan, terdapat kecenderungan waktu tertentu yang paling sering dimanfaatkan pelaku kejahatan.
“Anatomi gangguan kamtibmas waktu rawan, selama Operasi Ketupat 2026, kejahatan paling sering terjadi pada malam hari antara pukul 21.00 sampai 23.59 WIB (26 kasus),” ujarnya kepada Radar Bogor Selasa, 31 Maret 2026.
Menurutnya, pada jam tersebut aktivitas masyarakat mulai berkurang sehingga pengawasan lingkungan cenderung melemah. Situasi ini kerap dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan aksi kriminal.
Selain waktu, lokasi juga menjadi faktor penting dalam analisis gangguan kamtibmas. Polres Bogor mencatat kawasan perumahan atau permukiman sebagai lokasi dengan angka kejadian tertinggi.
Sepanjang operasi berlangsung, area permukiman mencatat sebanyak 59 kasus. Tingginya angka ini menunjukkan bahwa lingkungan tempat tinggal masih menjadi sasaran utama pelaku kejahatan.
Sementara itu, jalan umum berada di posisi berikutnya dengan total 47 kasus. Mobilitas masyarakat yang tinggi di jalur tersebut turut memengaruhi potensi terjadinya tindak kriminalitas.
"Polsek Cibinong mencatat jumlah kejahatan tertinggi selama triwulan I 2026 dengan total 199 kasus, disusul Polsek Sukaraja dengan 102 kasus," tutupnya. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati