RADAR BOGOR – Obat keras jenis tramadol kini menjadi sorotan akibat maraknya peredaran dan penyalahgunaan di tengah masyarakat termasuk di wilayah Bogor.
Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Bogor menyampaikan sebagian besar tramadol yang beredar saat ini justru ternyata obat palsu.
Kepala Balai POM di Bogor, Jeffeta Pradeko Putra menyebut tramadol seharusnya dikonsumsi sesuai indikasi medis dan pengawasan tenaga kesehatan.
"Saya mau sampaikan Tramadol yang beredar di masyarakat sekarang itu banyaknya obat palsu. Nah, obat palsu itu kami sebenarnya sudah lakukan banyak langkah," ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menjelaskan, Balai POM telah melakukan berbagai langkah untuk menekan peredaran obat palsu tersebut, baik melalui edukasi maupun penindakan. Salah satu upaya preventif dilakukan dengan menyasar kalangan pelajar melalui sosialisasi di sekolah-sekolah.
"Saya sampaikan juga bagaimana kami datangin SMP dan SMA se Kota Depok melalui OPD-OPD yang ada mengingatkan jangan sampai menggunakan," jelasnya.
Selain itu, Balai POM Bogor juga aktif melakukan penyidikan terhadap kasus peredaran obat ilegal.
Jeffeta mencontohkan, pihaknya pernah bekerja sama dengan kepolisian dalam mengungkap pabrik obat palsu di wilayah Bogor.
"Salah satunya ada kerjasama Balai POM Bogor dan Polres Bogor, misalnya tahun 2019, pabrik obat palsu Taman Cimanggu, itu kita lakukan penyidikan," ungkapnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap obat-obatan dilakukan secara menyeluruh, baik sebelum beredar (pre-market) maupun setelah beredar di pasaran (post-market). Namun, untuk mengungkap peredaran obat palsu yang diproduksi secara ilegal, diperlukan langkah penyidikan yang lebih mendalam.
"Kalau pabrik obat palsu itu kan dalamnya bukan lagi pabrik yang legal tapi yang ilegal, untuk mengungkapnya itu perlu penyidikan. Nah penyidikan kami tetap berkerjasama dengan kepolisian untuk mengungkap hal itu," tuturnya.
Ia menambahkan, Balai POM secara rutin melakukan pengawasan di lapangan dan akan segera menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran obat ilegal.
"Di Kota Depok banyak sekali, di Kabupaten Bogor banyak sekali, Kota Bogor banyak sekali," tutupnya.(Cr1)
Editor : Eka Rahmawati