Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkab Bogor Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Tak Bekerja di Rumah Saat WFH

Abilly Muhamad • Rabu, 1 April 2026 | 12:34 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

RADAR BOGOR - Pemkab Bogor berencana akan memberikan sanksi terhadap ASN yang tidak bekerja di rumah saat WFH diberlakukan.

Kebijakan itu, akan diambil setelah evaluasi ASN WFH Pemkab Bogor di minggu pertama.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa, apabila ada temuan ASN WFH bekerja di luar rumah seperti di cafe, mall atau lainnya yang bukan di rumah maka akan diberikan sanksi.

Baca Juga: Update Bansos Awal April 2026: Distribusi Bonus Pangan 20 Kg Beras dan Pencairan Susulan PKH-BPNT Melalui PT Pos

Namun, kata dia, sanksi tersebut akan dijalankan setelah Pemkab Bogor mengevaluasi penerapan Work From Home (WFH) di minggu pertama pada awal April.

"Terkait sanksi dan lain sebagainya tentu kebijakan yang baru kami buat. Sambil berjalan kita akan evaluasi bersama-sama," ujar dia.

Rudy menyebut, saat WFH diberlakukan setiap Jumat, pihaknya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memiliki absensi online.

Baca Juga: Yayasan Pakuan Siliwangi Dilantik, Jamin Biaya Pendidikan Terjangkau

Di mana, kata dia, dalam sistem itu nantinya para ASN terdeteksi keberadaan saat bekerja WFH.

"Kita ada sistem kepegawaian yang mana pada saat WFH sistemnya semua menggunakan online. Kedua nanti ada titik lokasi koordinat masing-masing ASN maupun non ASN yang bekerja dapat terlihat lokasinya berangkat dari mama saja dan itu dipantau langsung oleh BKPSDM Kabupaten Bogor," jelas dia.

Selain itu, Rudy menjelaskan bahwa, dalam kondisi saat ini perang di Timur Tengah, Pemkab Bogor mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Siap-siap Bansos Tahap 2 Disalurkan ke KPM,  Pembagian Wilayah 1, 2 dan 3 untuk Pencairan PKH-BPNT Alokasi Tiga Bulan

Karena, kata dia, saat ini disejumlah negara harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik drastis bahkan stok BBM hampir tidak tersedia, serta hingga memanas karna pasokan BBM.

Sehingga, mengapa Pemkab Bogor harus memberikan apresiasi karena sampai hari ini di Indonesia tidak terjadi kenaikan harga BBM.

"Tentunya pemerintah pusat berfikir bagaimana BBM tidak naik, sehingga tidak berimbas ke harga-harga kebutuhan pokok kepada masyarakat di Indonesia khususnya Kabupaten Bogor," terang Rudy.

Maka, kata dia, ketika ada kebijakan penghematan energi, Pemkab Bogor berupaya mengoptimalkan, mengefektifkan penggunaan BBM di Kabupaten Bogor dengan kebijakan WFH.

Baca Juga: Bukan Isu! Avenged Sevenfold Dipaskan Bakal Gelar Konser di Jakarta, Catat Jadwal dan Lokasinya

"WFH sendiri bukan berarti kita meliburkan. Semua tetap bekerja WFH. Kita membagi beberapa ASN maupun non ASN yang ada diseluruh SKPD. Jadi WFH tidak 100 persen. Pelayanan tetap beroperasi normal," pungkasnya. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
#asn #pemkab bogor #wfh