Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Terbongkar di Bogor, Polisi Temukan Rp620 Juta Uang Palsu di Hotel Kemang

Lucky Lukman Nul Hakim • Rabu, 1 April 2026 | 19:50 WIB
Petugas Polda Metro Jaya memperlihatkan uang palsu hasil sitaan dari Bogor.
Petugas Polda Metro Jaya memperlihatkan uang palsu hasil sitaan dari Bogor.

RADAR BOGOR - Kasus peredaran uang palsu dalam jumlah besar berhasil diungkap aparat kepolisian di wilayah Bogor. 

Tim dari Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus, menyita ratusan juta rupiah uang palsu dari sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan ini, bermula dari penangkapan seorang pria berinisial MP pada Senin 30 Maret 2026. 

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Dikabarkan Mulai Cair Awal April 2026, Cek Selengkapnya

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang disimpan rapi dalam kotak menyerupai peti serta kardus. 

Total nilai uang palsu yang diamankan mencapai sekitar Rp620 juta.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Rabu 1 April 2026, polisi turut memperlihatkan berbagai barang bukti yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut. 

Baca Juga: Momentum Earth Hour, BRI Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata di Lingkungan Kerja

Mulai dari mesin cetak, alat pemotong kertas, tinta khusus, hingga kertas yang diduga menjadi bahan utama pembuatan uang palsu.

Kasubdit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. 

Ia menjelaskan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita seluruh perlengkapan yang berkaitan dengan produksi uang palsu.

Menurutnya, kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. 

Baca Juga: SKTP Akhirnya Terbit, Kapan Tunjangan Sertifikasi Guru Cair? Ini Prediksi Jadwal April 2026

Polisi saat ini tengah menelusuri peran pelaku serta jalur distribusi uang palsu tersebut di masyarakat.

Lebih lanjut, Robby menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini. 

Penyelidikan mendalam terus dilakukan guna membongkar jaringan hingga ke akar.

Baca Juga: BRILiaN! Desa Pajambon Kembangkan Ekonomi dari Jambu, Kopi, hingga Wisata

"Tinta, printer, kertas A4, alat potong kertas hingga sejumlah perlengkapan yang terkait produksi uang palsu sudah kami sita sebagai bukti," papar Robby.

Di sisi lain, kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima uang tunai, terutama dalam nominal besar. 

Warga diimbau, untuk memeriksa keaslian uang dan segera melapor apabila menemukan indikasi uang palsu melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat Polri 110.

Baca Juga: Dahlan Iskan dan Jawa Pos Sepakat Damai, Kasus Nany Widjaja Tetap Berlanjut, Ini Alasannya

Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran uang palsu masih menjadi ancaman nyata, sehingga kewaspadaan publik sangat diperlukan. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#bogor #uang palsu #polda metro jaya