RADAR BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan klarifikasi terkait penggunaan namanya sebagai pembina salah satu media yang diduga terlibat dalam perlindungan peredaran obat keras ilegal jenis tramadol di wilayah Bogor.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah diminta, baik secara resmi maupun tidak resmi, untuk menjadi pembina media yang diduga melindungi peredaran tramadol tersebut. Bahkan, ia memastikan tidak pernah menjabat sebagai pembina di media mana pun.
Menurut Bupati Bogor Rudy Susmanto, keterlibatan kepala daerah sebagai pembina media yang menerima anggaran publikasi dari pemerintah berpotensi menimbulkan konflik kepentingan hingga berisiko secara hukum.
Di sisi lain, Rudy menilai maraknya pembahasan isu ini di masyarakat justru berdampak positif karena membuka lebih banyak informasi yang dapat membantu pemerintah dalam mengungkap praktik peredaran obat ilegal.
Ia pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor.
Rudy menekankan bahwa upaya penindakan harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Baca Juga: Eks Jalan Batutulis Disulap Jadi Ruang Terbuka Ikonik, Bogor Siapkan Wajah Baru
Selain itu, ia meminta warga yang mengetahui adanya aktivitas penjualan obat ilegal, termasuk obat daftar G, untuk segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi seperti layanan Lapor Pak Bupati atau saluran komunikasi pemerintah daerah lainnya.
Menurutnya, informasi detail dari masyarakat seperti alamat toko, identitas pemilik, hingga lokasi penyimpanan barang sangat membantu proses penindakan di lapangan.
Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Bogor memiliki sinergi yang kuat dalam memerangi narkoba, melibatkan kepolisian, Badan Narkotika Nasional, Satpol PP, hingga Dinas Kesehatan.
Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa langkah pemberantasan ini merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga